BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ketika orbit kehidupan ekonomi
terus berputar dan bergerak maju, maka teori-teori pun terus berkembang
mengikutinya. Dinamika pergerakan orbit tersebut mendorong Alvin Toffler (seorang
dan kawan-kawan untuk mengamatinya. Hasil pengamatan mereka sampailah pada sebuah
kesimpulan bahwa peradaban kehidupan ekonomi umat manusia telah berada pada orbit
kehidupan ekonomi informasi dimana yang sebelumnya yaitu pada kehidupan ekonomi
pertanian dan industri.
Namun perkembangan setelah itu,
dimana kehidupan ekonomi umat manusia telah berubah seiring dengan
berlangsungnya proses globalisasi ekonomi dan banyaknya temuan baru dibidang
teknologi komunikasi dan informasi, telah mengiring peradaban manusia kedalam
suatu arena interaksi sosial yang baru yang belum pernah terbayangkan sebelumnya,
dan hal itu sama sekali belum terdeteksi dalam kajian Toffler dan kawan-kawan.
Kondisi kehidupan ekonomi umat
manusia setelah itu diwarnai oleh berbagai fenomena yang muncul setelah
melewati orbit ekonomi informasi, oleh John Howkins diamati dengan amat serius.
Ia berkesimpulan bahwa kehidupan ekonomi umat manusia saat ini telah memasuki
suatu orbit baru yang disebutnya sebagai orbit ekonomi kreatif (creativity based economy). Pada orbit
ini tuntunan akan keunggulan kreasi dan inovasi lebih dominan.
B. Rumusan
Masalah
Masalah-masalah yang akan di pecahkan dalam makalah
ini yaitu sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Ekonomi Kreatif dan Industri
Kreatif?
2. Bagaimana Aksi Pengembangan industri Kreatif di
Indonesia?
3. Apa saja Peluang dan Tantagan yang Dihadapi Industri
Kreatif?
4. Bagaimana Pembaruan
Sumber Daya Dalam Ekonomi Kreatif?
5. Apa Sumber pembiayaan industri kreatif untuk
kesejahteraan Bangsa?
6. Bagaimana Model Pengembangan Industri Kreatif?
7. Bagaimana Fondasi Model Pengembangan Industri Kreatif?
8. Bagaimana Pilar utama Model Pengembangan Industri
Kreatif?
9. Apa saja Agenda pengembangan Ekonomi Kreatif di
Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah:
1. Dapat memahami apa yang dimaksud dengan ekonomi
Kreatif dan industri kreatif.
2. Dapat memahami Aksi pengembangan industri Kreatif di
Indonesia.
3. Dapat memahami Peluang dan Tantagan yang Dihadapi
Industri Kreatif.
4. Dapat memahami Pembaruan
Sumber Daya Dalam Ekonomi Kreatif.
5. Dapat memahami Sumber pembiayaan industri kreatif
untuk kesejahteraan Bangsa.
6. Dapat memahami Model Pengembangan Industri Kreatif.
7. Dapat memahami Fondasai Model Pengembangan Industri
Kreatif.
8. Dapat memahami Pilar utama Model Pengembangan Industri
Kreatif.
9. Dapat memahami Agenda pengembangan Ekonomi Kreatif di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ekonomi
Kreatif dan Industri Kreatif
Ekonomi
kreatif merupakan gelombang ekonomi baru yang lahir ada awal abad ke-21.
Gelombang ekonomi baru ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat
menciptakan uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan. Inti dari
ekonomi kreatif teretak pada indusri kreatif, yaitu Industi yang digerakkan
oleh para kreator dan inovator.[1]
Rahasia eonomi kreatif terletak pada kreativitas dan keinovasian.
Industri
kreatif merupakan industri yang menggunakan sumber daya yang terbarukan, dapat
memberikan kontribusi dibeberapa aspek kehidupan, tidak hanya dari sudut
pandang ekonomi semata, tetapi juga ditinjau dari dampak positif yang ditimbulkan
terutama bagi peningkatan citra dan identitas bangsa, menumbuhkan motivasi dan
kreativitas anak bangsa, serta dampak sosial lainnya.
Menurut
Departemen Perdagangan RI (2009;5), Industri Kreatif adalah Indutri yang
berasal dari pemanfaatan krativitas, keterampilan serta bakat individu untuk
menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan
memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.[2]
Menurut
UNCTAD dan UNDP dalam Creative Economy
Repor, (2008:4), Industri Kreatif dapat didefinisikan sebagai siklus
kreasi, produksi, serta distribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas
dan modal intelektual sebagai input utama. Industri Kreatif terdiri dari
seperangkat pengetahuan berbasis aktivitas yang menghasilkan barang-barang riil
dan intelektual nonrill atau jasa-jasa artistik yang memiliki kandungan
kreatif, nilai-nilai ekonomi nonriil, dan objek pasar. Industri Kreatif
tersusun dari suatu bidang yang heterogen yang paling memengarui dari
kegiatan-kegiatan kreatif yang bervariasi, yang tersusun dari seni dan
kerajinan tradisional, penerbitan, musik, visual, dan pembentukan seni sampai
dengan penggunaan teknologi yang intensif dan jasa-jasa yang berbasis kelompok,
seperti film, televisi, dan siaran radio, serta media baru dan desain.[3]
Menurut
UNESCO, Industri Kreatif adalah industri yang mengombinasikan kreativitas keterampilan
dan kecakapan untuk menghasilkan kekayaan dan lapangan pekerjaan. Industri
Kreatif dibentuk oleh budaya kreatif, yaitu budaya mengombinasikan kreasi (creation), produk (product) dan komersialisasi (commercialization).
Produk
dari Industri Kreatif disebut produk komersialisasi (commercial product) yaitu berupa barang dan jasa kreatif (creative goods and services). Menurut
Hermawan K, yang dikutip oleh kelompok kerja Indonesia design power Departemen
Perdagangan RI (2008;73), “Komersialisasi adalah segala aktivitas yang
berfungsi memberi pengetahuan kepada pembeli tentang produk barang dan jasa
yang disediakan dan juga memengaruhi konsumen untuk membelinya.”[4]
Kegiatan
Komersialisasi, meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
Pemasaran
Dalam
pemasaran, kegiatan komersialisasi yang dilakukan mencakup pencitraan/ konsep
merek (branding), penentuan pasar
sasaran (targeting), dan menentukan
posisi pasar (market positioning).
2.
Penjualan
Dalam
penjualan, kegiatan komersialisasi yang dilakukan mencakup penjualan langsung
oleh desainer, kreator, agen, distributor, pemegang lisensi, pemegang
pewaralaba (franchisee), pabrikan dan lain sebagainya.
3.
Promosi
Kegitan komersialisasi
yang dapat dilakukan melalui promosi, seperti expo, pameran, pertunjukan,
penggunaan saluran media baru.
Sementara itu,
layanan adalah segala aktivitas yang diperlukan untuk menjaga suatu
produk-barang atau jasa-tetap berfungsi dengan baik sesuai dengan harapan
konsumen setelah produk tersebut dibeli oleh konsumen.
B. Aksi
pengembangan industri Kreatif di Indonesia
Inisiatif
pengembangan industri kreatif diprakarsai oleh Kantor Menteri Perdagangan
sampai sejauh ini telah mengidentifikasi permasalahan utama yang perlu
diagendakan pemecahannya, yaitu:
1.
Kurangnya
jumlah dan kualitas SDM kreatif, sehingga harus dikembangkan lembaga pendidikan
dan pelatihan yang bisa melahirkan pelaku industri.
2.
Lemahnya
pengembangan iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha industri
kreatif baru yang meliputi sistem administrasi, kebijakan peraturan serta infrastruktur
yang diharapkan dibuat kondusif bagi perkembangan industri kreatif.
3.
Rendahnya
penghargaan terhadap para pelaku industri kreatif baik secara finansial maupun
non-finansial.
4.
Lambatnya
upaya mengakselerasi tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi terkait
dengan pengembangan akses pasar dan inovasi industri kreatif.
Menyikapi
permasalahan itu, menurut Kamil (2006) sudah saatnya sekarang untuk melangkah
maju mengembangkan pilar-pilar industri kreatif. Perlu memujudkan kota-kota di
negeri ini menjadi kota yang menjadi lebih nyaman, melek desain dan berwawasan
teknologi. Gaya hidup para talenta industri kreatif yang umumnya kosmopolitan
harus difasilitasi, sehingga talenta internasional pun mau datang, hidup dan
berbisnis di Indonesia. Intinya yang dapat menyediakan gaya hidup kosmopoitan,
toleran, kondusif terhadap ide-ide baru, menghargai kebebasan individu dan
hadirnya pemerintahan yang transparan.
Tidak
hanya itu, yang namanya desain dan arsitektur harus pula dipandang sebagai bagian
dari nilai tambah yang membuat ekonomi kota menjadi semakin kuat. Peluang-peluang yang berbasis gaya hidup
adalah peluang besar. Di Bandung Factory
Outlet hadir dengan omset milyaran
rupiah perbulan. Industri Distro anak muda Bandung maju pesat dengan desain clothing unik dengan pertumbuhan yang
cepat.
Harus
diakui awal potensi industri kreatif di Indonesia sangat besar mengingat
kekayaaan budayanya yang amat beragam serta kekayaan modal kreativitas yang
amat tinngi. Namun Indonesia masih tertinggal dalam industri kreatifnya, hal
ini disebabkan oleh lemahnya kemampuan untuk mengintegrasikan potensi dan modal
kreativitaas yang dimilikinya.
Sekarang,
semakin disadari ahwa industri kreatif yang berfokus pada penciptaan barang dan
jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan
intelektual adalah merupakan harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit,
bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Oleh karena itu upaya
pengembangkan berbagai faktor yang signifikan peranannya dalam ekonomi kreatif,
yaitu sumber daya insani, bahan aku berbasis sumber daya alam, teknologi,
tatana institusi dan lembaga pembiayaan yang menjadi komponen dan model
pengembangan.
Mengapa industri kreatif perlu
dikembangkan di Indonesia? [5]
Alasannya yaitu:
1. Kontribusi
Ekonomi
a. Produk
Domestik Bruto (PDB)
Dalam perekonomian Indonesia,
berdasarkan hasil studi pemetaan industri kreatif Departemen Perdagangan 2007,
menunjukan bahwa peran industri kreatif cukup signifikan. Industri kreatif ini
telah mampu memberikan sumbangan kepada PDB nasional secara signifikan dengan
rata-rata kontribusi periode 2002-2006 sebesar 104,637 triliun rupiah (nilai
konstan) dan 152,5 triliun rupiah (nilai nominal) atau dengan rata-rata persentase
kontribusi periode 2002-2006 sebesar 6,28% dari total PDB Nasional. Angka
diatas kontribusi sektor (1) pengangkutan dan komunikasi (2) angunan; (3)
listrik, gas, dan air bersih.
b. Kesempatan
Kerja
Sebsektor kerajianan (industri
furnitur, batik termasuk didalamnya) dan fashion memiliki daya serap tenaga
kerja yang tinggi dengan tingkat keterampilan pekerja yang mampu dikuasai oleh
seluruh lapisan masyarkat. Sehingga, apabila industri ini dibenahi dengan
benar, maka ia akan berkontribusi menciptakan lapangan pekerjaan dan turut
serta mengurangi angka kemiskinan Indonesia.
Subsektor lainnya yang memiliki bobot
keterampilan lebih tinggi seperti layanan komputer dan perangkat lunak,
permainan interaktif, periklanan, musik, film, seni, pertunjukan memiliki
karakteristik jumlah pekerja yang tidak terlalu banyak, namun mampu menciptakan
nilai tambah yang lebih tinggi. Sektor-sektor ini menonjol dalam sumber daya
kualitas tinggi sehingga bila hasil karyanya diekspor mampu mengarumkan nama
bangsa.
c. Ekspor
Nilai ekspor industri kreatif memiliki nilai tambah
yang tinggi karena industri kreatif tidak
hanya berfokus pada memproduksi benda-benda fungsional tanpa memperhatikan
desain. Indonesia sangat dapat bersaing untuk produk industri kreatif, karena
Indonesia memiliki sumber daya insani kreatif yang potensial dan dapat
dikembangkan terus. Oleh karena itu, Indonesia lebih bisa bersaing di bidang
ini di produk-produk produksi massal.
2. Iklim
Bisnis
Investasi angat diperlukan oleh iklim bisnis.
Semakin kondusif iklim bisnis di Indonesia, maka akan semakin pesat kegiatan
penanaman modal di dalam negeri. Industri kreatif dapat dimanfaatkan sebagai
pemicu kegiatan investasi melalui pembangunan lingkungan urban yang kondusif
dengan menciptakan kota-kota kreatif yang dikuti oleh pembangunan infrastruktur
komunikasi dan informasi. Yang mudah diakses. Hal ini pada gilirannya akan
menarik para pekerja-pekerja kreatif
yang memiliki talenta tinggi. Talenta kreatif dari berbagai spesialisasi (seni,
teknologi dan budaya) akan membentuk komunitas kreatif dan menciptakan berbagai
inovasi-inovasi yang menggema sampai tingkat internasional. Kota-kota akan
menjadi hidup dan berenergi, serta akan menjadi magnet datangnya investor dan
perusahaan kekota-kota tersebut.
a. Penciptaan
Lapangan Pekerjaan
Industri kreatif dalam rantai
nilai sektor kreasi sejatiya adalah sektor jasa. Terlihat di berbagai negara
bahwa pertumbuhan sektor jasa semakin meningkat. Membangun sektor Industri
kreatif pada akhirnya akan meningkatkan sektor jasa yang saat ini juga
merupakan perhatian pemerintah Indonesia.
b. Dampak
Bagi Sektor lain
Pembangunan yang mendukung
tumbuhnya kreativitas akan menimbulkan iklim bisnis yang kompetitif, karena
kreativitas adalah suatu keinginaan untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik
dan berbeda. Seluruh sektor industri sebenarnya membutuhkan tambahan
kreativitas didalamnya.
Kehadiran
industri kreatif tersebut ternyata memiliki dampak terhadap pembangunan sektor
lain. Dalam hai ini dapat ditinjau dari besaran angka pengganda output terbesar subsektor industri
kreatif yang berada pada subsektor film, video, dan fotografi, yaitu sebesar
2,2 Milyar. Angka ini dapat dimaknai bahwa peningkatan investasi (atau
peningkatan permintaan akhir lain, tidak hanya investasi saja) pada subsektor
industri film, video, fotografi sebesar Rp. 1 Milyar, akan meningkatkan output total perekonomian nasional
sebesar Rp. 2,2 M. Setelah subsektor industri kreatif fillm, video, dan
fotografi, angka penggada output
terbesar diikuti oleh musik sebesar 2,2 M dan kerajinan sebesar 2,1 M.
c. Strategi
Pemasaran
Ilmu yang berbasis kreativitas
seperti desain bersinggungan langsung dengan ilmu pemasaran seperti promosi,
periklanan, pencitraan, merk, dan masih banyak lagi yang mampu mengolah
strategi pemasaran dari pendekatan emosional konsumen. Di level produk,
pemanfaatan potensi kreativitas akan memunculkan keberanian memasarkan
produk-produk nasional bagi merk sendiri baik di pasar domestik maupun
internasional.
3. Pencitraan
dan Identitas Bangsa
Dibanyak negara, promosi
parawisata oleh pemerintah mampu menciptakan investasi yang menarik, industri
pariwisata menciptakan tenaga kerja dan merangsang pembangunan dibidang
infrastruktur, pendidikan dan industri-industri properti terkait. Memang, tidak
hanya sektor pariwisata yang berperan dalam menciptakan citra negara. Kualitas
barang dan jasa, daya tarik udaya dan wisata, peluang investasi, kebijakan
ekonomi dan politik luat negeri yang kondusif harus dibentuk dalam satu citra.
Untuk melaksanakannya, perlu kerjasana erat antara berbagai Departemen Perindustrian
dalam menciptakan proses dan produksi produk-produk dan Departemen Perdagangan
dalam menciptakan jalur distribusi yang efisien dan berbagai aspek
komersialisasi, promosi serta investasi.
Pada akhirnya proses pencitraan
harus mampu memperkuat demokrasi, merangsang pembangunan dalam negeri dan
berintegrasi dengan komunitas dunia di setiap level.
4. Inovasi
dan Kreativitas
a. Ide
dan Gagasan
Saat ini, globalisasi ekonomi
sedang berlangsung, salah satu produk dari globalisasi adalah Hak atas kekayaan
Intelektual (HaKi) yang merupakan kapitalisasi dari intelektualitas manusia.
Siapa yang memiliki ide atau gagasan yang unik dapat memproduksi idenya itu dan
menghalangi orang lain menggunakannya. Ide bisa didaftarkan sebagai paten, hak
cipta, merk, dan desain. Dizaman ini ide bukan lagi hal yang bisa dianggap
remeh.
b. Penciptaan
Nilai
Istilah inovasi sering dikaitkan
dengan penguasaan teknologi tinggi. Itu adalah paradigma lama. Inovasi bisa
juga tidak dari teknologinya, namun dari nilai baru. Misalnya dengan cara
mengadaptasi dan mengkonvegensikan teknologi-teknologi yang telah ada sehingga
melahirkan suatu ide yang baru. Kemampuan adaptasi dan konvergensi agar tercita
suatu ide baru membutuhkan daya imajinasi dan daya visualisasi.
5. Dampak
Sosial
a. Kualitas
Hidup
Pembangunan dengan modal kreativitas
yang terara dan tepat sasaran, pada jangka panjang akan meningkatkan pertumbuhan
dan keadilan (growth and equity),
sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup.
1)
Kreativitas
dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia, karena kreativitas merupakan
input utama dalam proses desain dan R&D yang akan menghasilkan inovasi.
Daya saing yang tinggi dapat meningkatkan keuntungan perusahaan dan pendapatan
pekerja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli dan kualitas hidup
masyarakat.
2)
Pengembangan
kewirausahaan berbasis kreativitas dapat pula berorientasi inovasi sosial. Motivasi
dan inovasi sosial adalah mencapai tingkat kualitas hidup yang yang lebih baik
dari sisi kebahagiaan yang dibangun berdasarkan prinsip kebersamaan dan saling
berbagi.
3)
Secara
statistik penghasilan pekerja disektor industri kreatif diatas rata-rata
penghasilan pekerja di sektor industri lain.
b. Peningkatan
Tolenransi Sosial
Kota-kota yang memiliki konsentrasi
pekerja kreatif yang tinggi adalah kota-kota yang berdinamika dengan tingkat
tolerasi yang tinggi. Tolerasi sosial merupakan faktor utama untuk menciptakan
iklim kreatif yang dapat menarik pekerja kreatif tinggal dan berkreasi. Kota
yang beriklim kreatif pertumbuhan ekonominya akan lebih cepat karena banyaknya
minat perusahaan-perusahaan untuk mendirikan usaha-usaha disana, yang pada
akhirnya membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.
C. Peluang
dan Tantangan yang Dihadapi Industri Kreatif
1. Peluang
Industri Kreatif
Bagi para pelaku Industri
Kreatif, keragaman sosio-kultural dapat menjadi sumber inspirasi yang tidak
pernah kering. Dimana-mana kita dapat melihat bahwa masyarakat lokal maupun
internasional akan tertarik apabila menonton pagelaran budaya yang telah
mendapat sentuhan lebih modern dan poluler dari desainer, arsitek, komposer
musik, dan koreografer. Usaha-usaha pemanfaatan kearifan serta warisan budaya
Indonesia, perlu perhatian dan kerja sama anatara pemerintah dengan
pelaku–pelaku industri kreatif, sehingga warisan budaya tradisional bangsa
Indonesia dapat terestarikan dan menjadi kebanggaan nasional.
2. Tantangan
Industri Kreatif
Banyak kita temui, lulusan
pendidikan tinggi dengan IPK tinggi ternyata tidak berprestasi di dunia kerja.
Oleh karena itu sektor pendidikan harus mengimbangi kurikulum yang berorientasi
pada aspek kognisi dengan kurikulum yang berorientasi pada kreativitas dan pembentukan
jiwa kewirausahaan. Kreativitas yang dimaksud adalah mengasah kepekaan dan
kesiapan untuk proaktif didalam menghadapi perubahan-perubahan yang ditemui
dilingkungan nyata.
Lembaga
pendidikan seharusnya mengarah kepada sistem pendidikan yang dapat menciptakan:
a.
Kompetisi
yang kompetitif
Sesuai
namanya, kompetensi membutuhkan latihan, sehingga sektor pendidikan harus
memperbanyak kegiatan orientasi lapangan, ekperimentasi, riset dan pengembangan
serta mengadakan proyek kerja samma multidisipliner yang beranggotakan berbagai
keilmuawan, sains, teknologi, dan seni.
b.
Intelegensia
Multidimensi
Teori-teori
intelengsia saat ini telah mengakui pula bahwa tidak hanya kecedasan rasional
(IQ) yang menjadi acuan tingkat pencapaian manusia, tetapi manusia juga memilki
kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).
Dengan
menempatkan porsi yang sama di tiga dimensi intelegensia ini pada pendidikan
jalur formal, diharapkan dapat menghasilan SDM berintelegensia tinggi dan memiliki
daya kreativitas yang tinggi pula.
D. Pembaruan
Sumber Daya Dalam Ekonomi Kreatif[6]
1. Pembaruan
Pengetahuan dan Kreativitas
Industri kreatif adalah industri yang mengandalkan
unsur talenta, keterampilan dan kreatifitas. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan
potensi kreatif dari ketiga unsur tersebut, maka berarti kita telah turut serta
dalam upaya meningkatkan kapasitas (capacity
building) sumber daya insani Indonesia.
2. Pembaruan
Sumber Daya Alam
Sekarang yang terpenting adalah
bagaimana memperbarui sumber daya alam untuk menghasilkan manfaat ekonomi (Green Economy). Melalui model ekonomi
kreatif, sumber daya bisa diperbarui dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,
misalnya hasil kehutanan seperi kayu, pada fase pertama kayu tersebut bisa
dijadikan mebel, hiasan, dan alat kebutuhan rumah tangga lainnya. Fase
berikutnya, kayu tersebut bisa saja dibuat barang-barang lainnya dengan model
dan desain yang berbeda. Sementara itu dari bahan tambang bisa dijadikan
berbagai jenis barang berharga, seperi perhiasan, cenderamata, dan alat
keperluan lainnya.
Contoh memanfaatan pembaruan di Bandung:
Usaha pandai besi di Pasir Jambu,
Kabupaten Bandung bisa mengubah besi bekas, menjai alat-alat kebutuhan rumah
tangga dan perkakas seperti golok, pisau, gergaji, cangkul dan sebaginya yang
ernilai cukup tinggi.
Para pengrajin marmer di
Padalarang bisa mengolah limbah dari industri keramik menjadi marmer yang
dibuat berbagai macam barang dan alat rumah tangga yang unik.
Komunitas
Hijau (green community) sebagai salah
satu pembaruan sumber daya alam
Impementasi
konsep komunitas hijau dalam pembangunan dapata ditempuh dengan meyesuaikan
pada konteks dan sektor-sektor yang akan dituju. Kreativitas desain dalam
konteks produk berbasis sumber daya alam, sebut saja industri mebel, jika dapat
difasilitasi pengembangannya melalui program-program pemberdayaan secara
terseleksi dan terintegrasi dengan program-program pembangunan disektor lain,
maka akan dapat memperlambat proses ekspoitasi SDA.
Misalnya, ketika pemerintah mengeluarkan regulasi
yang memberikan intensif bagi produksi barang jadi di dalam negeri, maka
pemakaian bahan baku yang berasal dari SDA akan didapat dihemat, serta lebih
banyak menyerap tenaga kerja. Komunitas hijau yang mandiri sangat potensial
dibangun di daerah-daerah pedesaan, sehingga muncul klaster-klaster produksi
skala desa yang berwawasan lingkungan, sehingga ekonomi desa tumbuh dan
mencegah terjadinya urbanisasi.
Di Indonesia, sosok Singgih Magno
adalah salah satu contoh pelaku industri kreatif dibidang kerajian kayu yang
berhasil mempromosikan Green Community.
Dengan kreativitasnya, Singgih mampu menujukkan bahwa dengan segelondong kayu
bakar jika dijual akan mengahasilan nilai tambah sebesar US$ 0,6 dengan
memberikan lapangan pekerjaan selama 0,2 hari kerja.
Akan
tetapi, jika kayu tesebut ditranformasikan menjadi stapler dari kayu 200 buah, maka nilai tambah yang dihasilkan
sebesar US$ 1.000 sekaligus meberikan lapangan pekerjaan sebanyak 40 hari
kerja.
3. Pembaruan
Produk Ekonomi
Indonesia sangat kaya dengan
produk-produk ekonomi, baik yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan, pertambangan, maupun kelautan. Berbagai jenis dan macam
produk yang dapat dihasilkan oleh setiap sektornya serta semuanya dapat
dikembangkan menjadi produk kreatif untuk menghasilkan nilai tambah baru. Dari
sektor pertanian, misalnya banyak ragamnya, seperti sayur-sayuran, ubia-ubian,
rempah-rempah, dan bahan makanan lain yang bisa ditingkatkan nilai tambahnya.
Contoh:
Satu
kilogram singkong bisa dibuat berbagai jenis makanan dengan bentuk dan rasa
yang bermacam-macam, misalnya keripik singkong Ma Icih dengan berbagai level
tingkat kepedasan dan dijual Rp. 15.000 perkemasan. Kenapa tidak dibuat
berbagai rasa seperti rasa coklat, rasa ikan, rasa stroberi, rasa vanili, dan
arasa lainnya? Dari singkong, pisang, buah-buahan, air minum, dan bahan baku
makanan lainnya. Anda bisa membuat ribuan produk makanan. Sekarang bergantung
kepada diri anda untuk berkreatif.
4. Pembaruan
Seni dan Kerajinan
Seperti halnya produk pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan dan industri. Produk dalam bidang seni dan
kerajinan tradisional Indonesia yang beragam sebenarnya dapat direkayasa. Kita
dapat mengambil contoh, seni dan kerajinan asal daerah, misalnya seni dan
kerajinan di daerah Yogyakarta dan Bali karena direkayasa dan dilakukan
pembaruan, maka produk seni dan kerajinan itu menjadi sangat menarik bagi
wisatawan sehingga dapat diekspor. Dengan mengembangkan wisata kerajinan, seni
dan budaya serta wisata belanja seperi kedua daerah tersebut, semua produk
daerah dapat dipromosikan ke mancanegara.
Apabila setiap daerah
mengembangkan seni dan kerajianan tersebut dengan melakukan pembaruan, rekayasa,
dan komersialisasi, maka akan banyak nilai tambah, pendapatan, dan kesempatan
kerja yang tercipta. Setiap provinsi dan setiap daerah memiliki seni dan
kerajinan dengan kekhasan sendiri. Indonesia bisa mengembangkan produk-produk
ini.
5. Pembaruan
Ekonomi Kepariwisataan
Sumber daya alam, seni,
kerajinan, dan warisan budaya dapat direkayasa, dikolaborasikan, dan dikembangkan
untuk menghasilkan pembaruan serta nilai tambah baru dari waktu ke waktu.
Demikian juga, dari sektor wisata seperti, wisata alam, wisata seni dan wisata
budaya, wisata belanja, dan perdagangan, wisata makanan-kuliner, wisata bahari,
wisata olahraga dan wisata lainnya sebenarnya dapat dikembangkan serta
direkayasa menjadi sektor yang sangat komersial. Indonesia merupakan negara
yang sangat kaya dengan warisan budaya
seperti artefak, patung, candi, pakaian adat, seni adat, rumah adat, dan
jenis-jenis cagar budaya (heritage)
lainnya, baik yang berasal dari nenek moyang bengsa maupun dari penjajah.
Seperti nilai dan warisan budaya tersebut dapat dikembangkan dan
dikolaborasikan untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi.
Pada hari minggu, tanggal 4 mei 2008, diharian Pikiran Rakyat dimuat berita
mengenai terpilihnya Bandung sebagai percontohan kota industri Kreatif se-Asia
Timur. Terungakp bahwa pemerintah kita mendukung penganugrahan ini dan berusaha
untuk bekerja sama dengan pihak manapun untuk mewujudkaan kota Bandung sebagai
Kota Kreatif. Saat ini juga memang sudah banyak seminar, workshop membicarakan mengenai industri kreatif yang banyak
dikaitkan dengan masalah ini. Berkaitan dengan kota kreatif tersebut direncanakan
mulai Agustus 2008 akan dimulai proyek yang bernama “Bandung Creative City” yang berlangsung selama tiga tahun.
Industri kreatif merupakan industri berbasis gabungan kreativitas (salah
satu aset intelektual), keahlian dan bakat individu (Yunani Roaidah, 2008).
Beberapa jenis industri kreatif yang berkembang dewasa ini, seperti:
periklanan, Arsitektur (Bangunan Kuno), Seni Rupa, Kriya, Desain, Mode, Film
(animasi), Penerbitan, Pertunjukan Seni, Pammeran, Musik/Konser, Piranti lunak,
TV & Radio, Mainan Anak-anak, Video Game. Potensi yang dimiliki oleh
industri kreatif saat ini banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan, dan
awal dari pengungkapan industri kreatif disadari pertama kalinya oleh J.
Howkins tahun 2001 (T.M Simatupang. 2008) menemukan kehadiran gelombang ekonomi
baru seteah pada tahun 1996 diketahui bahwa nilai penjualan karya hak cipta
Amerika Serikat sebesar Rp 600 triliun
(60,18 miliar dollar), nilai tersebut melampaui ekspor sektor otomotif,
ertanian, dan pesawat. Howkins berpendapat bahwa ekonomi baru telah muncul, yaitu industri kreatif yang
dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual sperti paten, hak cipta, merek,
royalti, dan desain.
Permasalahan yang mengemuka berkaitan dengan industri kreatif adalah
kreatif, yaitu masalah pembiayaan. Sesuai dengan karakternya bahwa industri
kreatif merupakan industri yang berangkat dari krreativitas individual,
keterampilan dan bakat yang memiliki potensi untuk menciptakan pekerjaan dan
kekayaan melalui produksi dan ekploitasi Intellectual
Property (Suhono H. Supangkkat, 2008). Indusrtri kreatif berbasis
pengetahuan dan kreativitas yang berfungsi sebagai jantung pada ekonomi
berbasis pengetahuan dan budaya kreatif. Kota Bandung sebagai Kota Kreatif
harus memiliki orang-orang yang mampu menciptakan inovasi-inovasi yang cukup
tingggi.
Sebenarnya masalah permodalan merupakan masalah klasik yang selalu dihadapi
oleh perusahaan baik yang beskala kecil, sedang , maupun besar. Setiap ada
pertemuan antara pengusaha dengan pemerintah selain masalah pemasaran yang
kemudian muncul adalah masalah permodalan. Permasalah bagi industri kreatif
saat inisudah tidak merupakan maslah. Seperti misalnya batik, merupakan ikon
industri kreatif yang saat ini bisa dibeli dimana saja dengan harga yang
bervariasi, dan diperoleh di butik, pasar glossir, atau mal-mal. Saat ini Kadin
mendorong batik menjadi ikon industri kreatif Republik Indonesia, karena memiliki
nilai budaya yang kuat khas Indonesia.
Salah satu karakteristik ekonomi kreatif adalah persaingan pada desain
produk bukan pada harga, sehingga peran mutu sumber daya manusia dan teknologi
sangat penting. Mantan presiden SBY mengatakan bahwa pemberian kredit untuk pelaku
ekonomi kreatif harus terus ditingkatkan untuk menumbuhkembangkan usaha. Beliau
juga mengungkapkan bahwa pada saat pertemuan dengan pelaku ekonomi kreatif yang
menjadi kendala selain promosi adalah masalah permodalan yang tidak mudah
didapatkan.
Sumber pebiayaan secara umum bisa berasal dari modal sendiri atau modal
penjualan. Kekuatan sumber pebiayaan yang berasal dari modal sendiri biasanya
terbatas. Maka, diperlukan sumber pembiayaan dari modal pinjaman. Karakteristik
ekonomi kreatif sekalian pada skala UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Karena industri ini lebih mengedepankan kreativitas pada desain produk dan jasa
yang dihasilkan sehingga sangat jarang berada pada skala yang besar dan
menengah. Biasanya sumber permodalan yang berasal dari pinjaman lebih
mengutamakan kepada mereka yang berskala besar dan menengah.
Kalangan pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi mengaku masih kesulitan
intuk mengakses kredit murah, terutama kredit usaha rakyat (KUR), pada bank-bank
teknis penyalur KUR. Seperti yang dialami oleh pelaku usaha yang tergabung
dalam Koperasi Wargi Saluyu, Cirata, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini terjadi
karena KUR masih mensyaratkan agunan terutama untuk kredit diatas Rp 5 juta
rupiah. Bagi usaha kecil yang masuk sektor industri kreatif, KUR merupakan
sumber permodalan yang sangat tepat. KUR itu yang ditunjuk merupakan kredit
dengan penjaminan yang diresmikan oleh pemerintah. Perusahaan penjamin Kredit
adalah PT. Askrindo, dan terdapat enam bank penyalur KUR, yaitu Bank Mandiri,
BRI, BTN, Bukopin dan Bank Syariah Mandiri. KUR hanya diberikan untuk usaha
produktif, yaitu kredit modal kerja dan untuk investasi, dengan atas maksimum
plafon kredit Rp 500 juta, suku bunganya maksimal 16 % (efektif).
Semangat KUR sebenarnya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi para
pelaku usaha kecil dan tentunya para pelaku industri kreatif yang membutuhkan
dana. Seperti yang dialami oleh para pembuat video klip yang merasa kekurangan
dana, karena mereka kadang-kadang akan dibayar setelah produksi selesai
sedangkan untuk biaua operasional harus biaya tunai, sehingga mereka
membutuhkan modal kerja yang merupakan garapan dari KUR. Usaha kecil atau
industri kreatif memang harus dikembangkan untuk ketahanan nasional, sekaligus
untuk membantu pengentasan kemiskinan dan untuk kesejahteraan rakyat.
Masalah penyaluran KUR dikaitkan dengan dana industri kreatif adalah
bagaimana usaha kecil dan menengah yang masuk dalam claster industri kreatif mampu menjadi sektor usaha yang feasible dan harus bankable. Kelayakan dapat dinilai dari produk yang dihasilkan
merupakan prooduk atau jasa yang bisa diserap oleh pasar. Bankable bisa dilihat dari segi legalitas dan administrasi atau
tata kelola yang baik. Seperti yang dikeluhkan oleh pihak perbankan tentang
penyaluran KUR bahwa kesulitan yang dihadapi adalah ketidakjelasan alamat dan
domisili usaha serta legalitasnya.
Kesimpulan mengenai sumber pembiayaan industri kreatif untuk kesejahteraan
bangsa bahwa pelaku industri kreatif harus dipandu oleh pemerintah dan perbankan
untuk dapat memanfaatkan kredit yang telah disediakan oleh pemerintah. Bila
kota Bandung sudah menjadi kota kreatif, merupakan momentum yang sangat baik
untuk menggerakkan lebih dahsyat lagi dengan pembinaan kepada kota-kota yang
lainnya agar mewujudkan kota kreatif. Apabila kredit itu dapat dimanfaatkan
dengan baik penerapan tenaga kerja industri kreatif sudah tentu terjadi,
pengurangan kemiskinan dapat terjadi pula, pariwisata menjadi maju, dan
akhirnya kesejahteraan bangsa bisa tercapai bila dapat ditularkan kepada
daerah-daerah lainnya yang ada di bumi pertiwi ini.
F. Model
Pengembangan Industri Kreatif.
Model Pengembangan Industri Kreatif adalah layaknya sebuah
bangunan yang dapat memperkuat ekonomi Indonesia, dengan landasan, pilar, dan
atap sebagai elemen-elemen pembangunannya. Adanya kenyataan bahwa banyak
subsektor industri kreatif di Indonesia yang memiliki pertumbuhan yang lebih
tinggi dibanding dengan sektor industri lainnya, dan itu dicapai dengan
intevensi pemerintah yang minimal.
Model Pengembangan Ekonomi
Kreatif:
The Triple Helic
Goverment
|
Business
|
Intellectuals
|
PEOPLE
|
G. Fondasi
Model Pengembangan Industri Kreatif.
Fondasi Industri kreatif adalah sumber daya insani
Indonesia. Keunikan Industri Kreatif yang menjadi ciri bagi hampir seluruh sektor
industri yang terdapat dalam industri kreatif adalah peran sentral sumber daya
ini dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Untuk itu, pembangunan
industri kreatif Indonesia yang kompetitif harusnya dilandasi oleh pengembangan
potensi kreatifnya, sehingga mereka terlatih dan terberdayakan untuk
menumbuhkembangkan pengetahuan dan kreativitas.
Menurut Richard Florida (2001), individu-individu
kreatif memilki strata yang disebut strata kreatif. Individu-individu pada
strata kreatif ini terlibat dalam pekerjaan fungsi untuk meciptkan bentuk baru
yang memilki arti.
Dalam bukunya, The
Rise Of Creative Class Richard Florida menyatakan bahwa strata kreatif
terdiri dari dua komponen utama yaitu:
1.
Inti
Super Kreatif (Super Creative Core)
Strata
kreatif ini terdiri dari ilmuwan dan insinyur, profesor pada univeritas,
pujangga, dan pengarang cerita, para seniman, entertainers, aktor, desainer,
dan arsitek, pengarang cerita nonfiksi, editor, tokoh editor, tokoh budaya, peneliti
analisis, pembuat film, dan pekerja kreatif lainnya yang secara intensif
terlibat dalam proses kreatif.
2.
Pekerja
kreatif Profesional (Creative
Professional)
Individu
dalam strata ini pada umumnya bekerja pada industri yang memiliki
karakterisitik: Knowledge-Intensive seperti industri berbasis
teknologi tinggi (high tech),
berbasis jasa layanan keuangan, berbasis hukum, praktsi kesehatan dan teknikal,
dan manajemen bisnis.
Di
Indonesia, jumlah individu yang berada dalan strata kreatif jauh lebih kecil
jika dibandingkan dengan individu yang berada dalam strata pekerja. Hal ini
tentunya menjadi masalah utama, jika Indonesia ingin mengembangkan industri
kreatif, karena seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam industri kreatif,
sumber daya insani merupakan fondasi dari ekonomi kreatif.
Untuk
dapat mengubah komposisi dari strata tersebut, pemerintah memiliki peran
sentral, terutama dalam mengembangkan sistem pendidikan yang mendukung lahirnya
para pekerja kreatif, baik melalui jalur formal maupun nonformal, sehingga
industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang secara signifikan.
H. Pilar
Model Pengembangan Industri Kreatif.
Lima
pilar Industri Kreatif dijabarkan sebagai berikut:
1. Industri
(Industry)
Merupakan bagian dari kegiatan
masyarakat yang terkait dengan produksi, distribusi, pertukaran serat konsumsi
produk atau jasa dari sebuah negara atau area tertentu.
2. Teknologi
(Technology)
Suatu entitas baik material
maupun non material, yang merupakan aplikasi dari penciptaan proses mental dan
fisik untuk mencapai nilai tertentu. Teknologi ini akan menjadi enabler untuk mewujudkan kreativitas
individu dalam karya nyata.
Richard
Florida mengatakan ada tiga model utama membangun ekonomi berbasis kreativitas:
a.
Talenta
sumber daya insani
b.
Teknologi
c.
Toleransi
sosial
Teknologi
dimasukkan kedalam pilar karena fungsinya sebagai kendaraan atau perangkat bagi
landasan ilmu pengetahuan. Teknologi bisa dipakai dalam berkresi, memproduksi,
berkolaborasi, mencari informasi, distribusi, dan saran bersosialisasi.
3. Resources
(Sumber daya)
Sumber daya yang dimaksudkan
disini adalah input yang dibutuhkan dalam proses penciptaan nilai tambah.
Sumber daya meliputi SDA atatupun ketersediaan lahan yang menjadi input
penunjang dalam industri kreatif.
4. Institution
(Institusi)
Sebagai tatanan sosial di mana termasuk didalamnya adalah kebiasaan,
norma, adat, dan aturan dan hukum yang berlaku.
5. Lembaga
Intermediasi Keuangan (Finacial Intermediary)
Lembaga
intermediasi keuangan yang dimaksudkan disini adalah lembaga yang berperan
menyalurkan pendanaan kepada pelaku industri yang membutuhkan, baik dalam
bentuk modal maupun pinjaman. Lembaga intermediasi keuangan ini sangat penting
untuk kebutuhan keuangan pelaku industri kreatif.
I. Agenda
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
1. Visi
dan Misi Ekonomi Kreatif Indonesia
a.
Visi
“Bangsa
Indoneia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”
b.
Misi
1)
Peningkatan
kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik Bruto Indonesia.
2)
Peningkatan
ekspor nasional berbasis kreativitas dan muatan lokal dengan semangat
kontemporer.
3)
Peningkatan
serapan tenaga kerja sebagai dampak terbukannya lapangan kerja baru di industri
kreatif.
4)
Peningkatan
jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industri kreatif.
5)
Penguatan
pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi mendatang.
6)
Penciptaan
nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termauk yang berlandaskan kearifan dan warisan
budaya nusantara.
7)
Pertumbuhkembangkan
kawasan kreatif yang potensial di wilayah Indonesia.
8)
Penguatan
citra kreatif produk/jasa sebagai upaya ‘Nasional
Branding’ atau pencitraan negara Indonesia di mata dunia Internasional.
2. Sasaran
Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025
Metodologi penyusunan sasaran pengembangan ekonomi
kreatif Indonesia 2025 tidak berdasarkan pendekatan proyeksi time series dari tren masa lampau,
tetapi lebih kenapa metode backward
planning yaitu dimulai dengan menetapkan sasarannya, lalu ditarik
kebelakang untu menetapkan requirement untuk mencapai sas
aran tersebut.
Metode yang digunakan tersebut
dirasakan paling tepat untuk menetapkan sasaran pengembangan ekonomi kreatif
mengingat:
a.
Adanya
ketersediaan data empiris mengenai industri kreatif, yaitu tersedia data untuk lima
tahun saja (data yang diperolah dari studi pemetaan industri kreatif Departemen
Keuangan Rebuplik Indonesia 2007).
b.
Pada
subsektor industri kreatif, kecuali pada arsitektur, riset dan pengembangan,
fluktuasi pertumbuhan nilai tambah empat tahun terakhir sangat tinggi, dan
tidak terbentuk pola tertentu yang mengakibatkan jarak antara nilai rata-rata
terhadap nilai maksimum dan minimum tergolong tinggi. Hal ini tentunya tidak baik
untuk digunakan sebagai dasar penentuan sasaran pengembangan industri kreatif
ini;
c.
Karakteristik
industri kreatif yang cenderung berbeda dengan industri-industri yang sudah
ada, karena inputnya sebagian besar bersifat intangible, yaitu idea dan kreativitas individu.
Dengan
pertimbangan diatas, maka penentuan sasaran pengembangan kreatif didasari oleh
dua pertimbangan utama yaitu sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan pertimbangan karakterisitik industri
kreatif Indonesia, yang akan dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu:
1)
Tahap
penguatan (2008-2014)
2)
Tahap
akselerasi (2015-2015)
3. Rencana
Pembanguan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
Sasaran pertumbuahan PDB Nasional
berdasarkan RPJPN 2005-2025 adalah mencapai pendapatan perkapita pada 2025
setara dengan negara-negara berpendapatan menengah melalui pertumbuhan eskonomi
yang semakin berkualitas dan berkesinambungan.
Misi Ekonomi
Kreatif
|
2008-2014
(Tahap Pengautan Fondasi
dan
Pilar)
|
2015-2025
(Tahap Akselerasi)
|
|
1.
|
Peningkatan
kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan dommestik Bruto Indonesia
|
Kontribusi
PDB Industri kreatif 7-8% PDB Nasional,
dengan syarat pertumbuhan 7%-9%
|
Kontribusi PDB Industri Kreatif mencapai 9-11% PD Nasiona, dengan
syarat pertumbuhan Rata-rata 9-11%
|
2.
|
Peningkatan
ekspor nasional berbasis kreativitas dan muatan lokal dengan semangat
kontemporer
|
Kontribusi
ekspor Industri kreatif 11-12% ekspor
Nasional, dengan syarat pertumbuhan 9%-11%
|
Kontribusi Ekspor
Industri Kreatif mencapai 12-13% Ekspor Nasional, dengan syarat
pertumbuhan Rata-rata 10-12%
|
3.
|
Peningkatan
serapan tenaga kerja sebagai dampak terbukannya lapangan kerja baru di
industri kreatif
|
Kontribusi
Tenaga Kerja Industri kreatif mencapai 6-7% Tenaga Kerja Nasional
|
Kontribusi Tenaga Kerja Industri kreatif mencapai
9-11% Tenaga Kerja Nasional
|
4.
|
Peningkatan
jml perusahaan berdaya saing tinggi yang bergarak di industri kreatif
|
Jumlah
perusahaan Industri Kreatif meningkat 1.5-2 kali jumlah perusahaan Industri
Kreatif
|
Jumlah perusahaan Industri Kreatif meningkat 3-4
kali jumlah perusahaan Industri Kreatif
|
5.
|
Penguatan
pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi mendatang
|
Mendukung
pengurangan laju deforentasi 1 juta pertahun
|
Mendukung pengurangan laju deforentasi erdasarkan
kesepakatan barun pasca Kyoto 2012
|
6.
|
Penciptaan
nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termauk yang berlandaskan kearifan dan
warisan budaya nusantara
|
a.
Pertumbuhan paten domestik
sebesar 4%
b.
Pertumbuhan hak cipta domestik
sebesar 38,9%
c.
Pertumbuhan Merk domestik sebesar
6%
d.
Pertumbuhan Desain Industri
domestik 39,7%
|
a. Mempertahankan pertumbuhan Paten domestik sebesar
4%.
b. Mempertahankan pertumbuhan Hak Cipta domestik
38,9%
e. Mempertahankan Merk domestik sebesar 6%
c. Mempertahankan Desain Industri domestik 39,7%
|
7.
|
Pertumbuhkembangkan
kawasan kreatif yang potensial di wilayah Indonesia
|
Menumbuhkembangkan
tiga kawasan kreatif potensial di wilayah Indonesia (1 kawasan Pertahun)
|
Menumbuhkembangkan tujuh kawasan kreatif potensial
di wilayah Indonesia (1 kawasan Pertahun)
|
8.
|
Penguatan citra kreatif produk/jasa sebagai upaya
‘Nasional Branding’ atau pencitraan negara Indonesia di mata dunia Internasional.
|
Menciptkan 200 merek lokal baru dan yang sudah
ada, yang terpercaya dan telah secara legal terdaftar di Dirjen HKI di
Indonesia dan Di kantor paten negara tujuan ekspor
|
Menciptkan 325
merek lokal baru dan yang sudah ada, yang terpercaya dan telah secara
legal terdaftar di Dirjen HKI di Indonesia dan Di kantor paten negara tujuan
ekspor
|
4.
Kontribusi Industri Kreatif Terhadap PDB Indonesia
Pertumbuhan ekonomi kreatif yang tinggi ditandai dengan peningkatan nilai
tambah industri kreatif itu sendiri. Meskipun bukan merupakan indikator yang
sufficient, namun pertumbuhan nilai tambah merupakan indikator utama dalam
perkembangan industri kreatif.
Publikasi World Bank Tahun 2003 menggolongkan negara berpenghasilan
menengah menjadi dua kelas, yaitu: (1) negara berpenghasilan menengah papn
bawah (lower-middle-income economics)
dengan PDB perkapita antara US$ 746 sampai US$ 2.975; dan (2) papan atas (upper-middle-income economics) dengan
PDB perkapita antara US4 2.975 sampai US$ 9.025.
Saat ini, Indonesia sudah masuk pada klasifikasi lower-middle-income economics. Dengan demikian, sasaran yang dituju
melalui RPJPN Tahun 2025 dapat diasumsikan bahwa Indonesia masuk klasifikasi upper-middle-income economics. Karena
tentang perkapita klasifikasi upper-middle
terbilang besar, diambil nilai tengah kelas tersebut, yaitu sebesar US$ 6.001.
5.
Pengutamaan Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan Bagi
Bumi & Generasi yang Akan Datang.
Dengan fenomena pemanasan global, kerusakan lingkungan yang makin memburuk
dan SDA yang makin menipis dari waktu ke waktu, ketika ekonomi yang tidak
intensif dalam penggunaan SDA, tetapi telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan sangat diperlukan. Pengembangan ekonomi kreatif, yang
mengandalkan sumber daya insani sebagai elemen utamanya, menjadi jawaban yang
tepat untuk mendukung pemikiran tersebut. Pekerjaan di dalam industri kreatif
cenderung menggunakan infrastruktur dan luas tanah yang relatif sedikit,
menghasilkan tingkat mencemaran lingkungan yang lebih rendah, dan terutama
menggunakan SDA yang lebih sedikit.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak menjadi terhambat dengan
berkembangnya industri kreatif yang hemat SDA ini, melainkan tumbuh semakin
pesat dengan memberikan ruang tumbuh bagi generasi masa yang akan datang.
Tujuan utama pengembangan industri kreatif dalam kaitannya dalam pembangunan
yang berkelanjutan adalah mengurangi laju ekstraksi sumber SDA di Indonesia,
yang menunjukan bahwa industri kreatif yang berbasis pengetahuan dan
kreativitas berhasil menggantikan peran industri berbasis SDA.
Pengalaman negara maju seperti di Orange Country (Amerika Serikat)
menunjukan bahwa dengan semakin menjamurnya industri kreatif disana, maka
semakin banyak ruang terbuka dan semakin meminimalisir penggunaan SDA bagi
keperluan industri. Sumber daya alam yang masih tersedia dapat dilestarikan
atau digunakan untuk kepentingan lainnya sebesar-sebesarnya bagi kesejahteraan umat
manusia (Schuster, 2007).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ada beberapa arah dalam pengembangan industri kreatif yaitu dengan
menitikberatkann pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya
(creative cultural industry) (2) lapangan usaha kreatif (industry creative) atau (3) hak kekayaan
intelektual seperti hak cipta (copyright
industry).
Untuk mengembangkan industi kreatif diperlukan sebuah kolaborasi yang padu,
saling memperkuat, saling menyangga, dan bersimbiosis mutualisme antara aktor-aktor
yang terlibat, yaitu kelompok cendikiawan (intellectuals),
bisnis (business) dan kelompok
pemerintah (government) yang kemudian
disebut sebagai sistem Triple Helix.
Di Indonesia ekonomi kreatif mulai diakui memiliki peran yang sangat
strategis dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis. Oleh karena itu,
sangatlah penting pengembangan ekonomi kreatif bagi masa depan bangsa Indonesia. Indonesia Design Power merupakan suatu
program pemerintah yang diharapkan dapat memacu peningkatan daya saing
produk-produk Indonesia di pasar domestik dan pasar Internasional.
Inisiatif pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia telah berhasil
mengidentifikasi subsektor yang merupakan bagian dari industri berbasis
kreativitas, yaitu: 1) Periklanan; 2) Arsitektur; 3) Desain; 4) Pasar Barang
Seni; 5) Kerajinan, 6) Musik: 7) Fesyen; 8) Permainan Interaktif; 9) Video,
Film; dan Fotografi; 10) Seni Pertunjukan; 11) Layanan Komputer dan Piranti
Lunak; 12) Riset dan Pengembangan; 13) Penerbitan dan Percetakan; dan 14) Televisi
dan Radio.
Fondasi industri kreatif adalah sumber daya insani Indonesia. Keunikan
industri kreatif yang menjadi hasil hampir seluruh sektor industri yang
terdapat dalam industri kreatif adalah peran sentral sumber daya insani
dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Untuk itu, pengembangan industri
kreatif Indonesia yang kompetitif harusnya dilandasi oleh pengembangan potensi
kreatifnya, sehingga mereka terlatih dan terberdayakan untuk menumbuhkembangkan
pengetahuan dan kreativitas. Pengetahuan dan kreativitas inilah yang menjadi
faktor produksi utama di dalam industri kreatif.
B.
Saran
Apabila
ingin Indonesia membangun ekonomi kreatif di era persaingan global dan
menciptakan peluang yang banyak dalam dunia industri kreatif haruslah berpikir
kreatif yaitu imajinasi, abstrak dan observasi, dan pemerintah maupun
masyarakat Indonesia harus berperan aktif dengan bertindak inovatif, yaitu
melakukan sesuatu yang berbeda dan
sesuatu yang baru.
Industri Indonesia menyusun agenda pengembangan ekonomi kreatif, dalam
bentuk kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025 perlu
disambut baik dan perlu didorong. Karena bagaimanapun, upaya ini merupakan
bagian dari solusi cerdas dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan
ekonomi dan pengembangan bisnis di era persaingan global.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Perdagangan RI. 2008. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Departemen Perdagangan RI. 2009. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2010-2014. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Moelyono, Mauled. 2010. Menggerakan EKONOMI KREATIF Antara Tntunan
dan Kebutuhan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Suryana. 2013. Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta:
Salemba Empat.
Soeharsono Sagir.2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia.
Jakarta: Kencana.
UNDP-UNCTAD. 2008. Creative Economy Report. AS: United
Nations. Dalam buku Ekonomi Kreatif
EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. 2013.
[1] Suryana. 2013. Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide
dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat. Sinopsis (cover belakang).
[2] Departemen Perdagangan RI. 2009.
Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2010-2014. Jakarta: Departemen Perdagangan. Hal. 5.
[3] UNDP-UNCTAD. 2008. Creative Economy Report. AS: United
Nations. Hal.4. dalam buku Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide
dan Menciptakan Peluang. 2013.. Hal. 96.
[4] Departemen Perdagangan RI. 2009.
Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan. Hal. 73.
[5] Moelyono, Mauled. 2010. Menggerakan EKONOMI KREATIF Antara Tntunan
dan Kebutuhan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Hal. 261.
[6] Suryana. 2013. Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide
dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat. Hal. 199.
[7] Soeharsono Sagir.2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia.
Jakarta: Kencana. Hal.401-403
Izin untuk menjadikan contoh makalah
BalasHapusBolehkah dijadikan sebagai sumber informasi dengan merujuk pada tulisan ini?
BalasHapus