Senin, 02 Februari 2015

MAKALAH EKONOMI KREATIF


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Ketika orbit kehidupan ekonomi terus berputar dan bergerak maju, maka teori-teori pun terus berkembang mengikutinya. Dinamika pergerakan orbit tersebut mendorong Alvin Toffler (seorang dan kawan-kawan untuk mengamatinya. Hasil pengamatan mereka sampailah pada sebuah kesimpulan bahwa peradaban kehidupan ekonomi umat manusia telah berada pada orbit kehidupan ekonomi informasi dimana yang sebelumnya yaitu pada kehidupan ekonomi pertanian dan industri.
Namun perkembangan setelah itu, dimana kehidupan ekonomi umat manusia telah berubah seiring dengan berlangsungnya proses globalisasi ekonomi dan banyaknya temuan baru dibidang teknologi komunikasi dan informasi, telah mengiring peradaban manusia kedalam suatu arena interaksi sosial yang baru yang belum pernah terbayangkan sebelumnya, dan hal itu sama sekali belum terdeteksi dalam kajian Toffler dan kawan-kawan.
Kondisi kehidupan ekonomi umat manusia setelah itu diwarnai oleh berbagai fenomena yang muncul setelah melewati orbit ekonomi informasi, oleh John Howkins diamati dengan amat serius. Ia berkesimpulan bahwa kehidupan ekonomi umat manusia saat ini telah memasuki suatu orbit baru yang disebutnya sebagai orbit ekonomi kreatif (creativity based economy). Pada orbit ini tuntunan akan keunggulan kreasi dan inovasi lebih dominan.











     
B.   Rumusan Masalah
Masalah-masalah yang akan di pecahkan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif?
2.    Bagaimana Aksi Pengembangan industri Kreatif di Indonesia?
3.    Apa saja Peluang dan Tantagan yang Dihadapi Industri Kreatif?
4.    Bagaimana Pembaruan Sumber Daya Dalam Ekonomi Kreatif?
5.    Apa Sumber pembiayaan industri kreatif untuk kesejahteraan Bangsa?
6.    Bagaimana Model Pengembangan Industri Kreatif?
7.    Bagaimana Fondasi Model Pengembangan Industri Kreatif?
8.    Bagaimana Pilar utama Model Pengembangan Industri Kreatif?
9.    Apa saja Agenda pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia?

C.  Tujuan Penulisan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah:
1.    Dapat memahami apa yang dimaksud dengan ekonomi Kreatif dan industri kreatif.
2.    Dapat memahami Aksi pengembangan industri Kreatif di Indonesia.
3.    Dapat memahami Peluang dan Tantagan yang Dihadapi Industri Kreatif.
4.    Dapat memahami Pembaruan Sumber Daya Dalam Ekonomi Kreatif.
5.    Dapat memahami Sumber pembiayaan industri kreatif untuk kesejahteraan Bangsa.
6.    Dapat memahami Model Pengembangan Industri Kreatif.
7.    Dapat memahami Fondasai Model Pengembangan Industri Kreatif.
8.    Dapat memahami Pilar utama Model Pengembangan Industri Kreatif.
9.    Dapat memahami Agenda pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia.








BAB II
PEMBAHASAN

A.  Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif
Ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi baru yang lahir ada awal abad ke-21. Gelombang ekonomi baru ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat menciptakan uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan. Inti dari ekonomi kreatif teretak pada indusri kreatif, yaitu Industi yang digerakkan oleh para kreator dan inovator.[1] Rahasia eonomi kreatif terletak pada kreativitas dan keinovasian.
Industri kreatif merupakan industri yang menggunakan sumber daya yang terbarukan, dapat memberikan kontribusi dibeberapa aspek kehidupan, tidak hanya dari sudut pandang ekonomi semata, tetapi juga ditinjau dari dampak positif yang ditimbulkan terutama bagi peningkatan citra dan identitas bangsa, menumbuhkan motivasi dan kreativitas anak bangsa, serta dampak sosial lainnya.
Menurut Departemen Perdagangan RI (2009;5), Industri Kreatif adalah Indutri yang berasal dari pemanfaatan krativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.[2]
Menurut UNCTAD dan UNDP dalam Creative Economy Repor, (2008:4), Industri Kreatif dapat didefinisikan sebagai siklus kreasi, produksi, serta distribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas dan modal intelektual sebagai input utama. Industri Kreatif terdiri dari seperangkat pengetahuan berbasis aktivitas yang menghasilkan barang-barang riil dan intelektual nonrill atau jasa-jasa artistik yang memiliki kandungan kreatif, nilai-nilai ekonomi nonriil, dan objek pasar. Industri Kreatif tersusun dari suatu bidang yang heterogen yang paling memengarui dari kegiatan-kegiatan kreatif yang bervariasi, yang tersusun dari seni dan kerajinan tradisional, penerbitan, musik, visual, dan pembentukan seni sampai dengan penggunaan teknologi yang intensif dan jasa-jasa yang berbasis kelompok, seperti film, televisi, dan siaran radio, serta media baru dan desain.[3]
Menurut UNESCO, Industri Kreatif adalah industri yang mengombinasikan kreativitas keterampilan dan kecakapan untuk menghasilkan kekayaan dan lapangan pekerjaan. Industri Kreatif dibentuk oleh budaya kreatif, yaitu budaya mengombinasikan kreasi (creation), produk (product) dan komersialisasi (commercialization).
Produk dari Industri Kreatif disebut produk komersialisasi (commercial product) yaitu berupa barang dan jasa kreatif (creative goods and services). Menurut Hermawan K, yang dikutip oleh kelompok kerja Indonesia design power Departemen Perdagangan RI (2008;73), “Komersialisasi adalah segala aktivitas yang berfungsi memberi pengetahuan kepada pembeli tentang produk barang dan jasa yang disediakan dan juga memengaruhi konsumen untuk membelinya.”[4]
Kegiatan Komersialisasi, meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.    Pemasaran
Dalam pemasaran, kegiatan komersialisasi yang dilakukan mencakup pencitraan/ konsep merek (branding), penentuan pasar sasaran (targeting), dan menentukan posisi pasar (market positioning).
2.    Penjualan
Dalam penjualan, kegiatan komersialisasi yang dilakukan mencakup penjualan langsung oleh desainer, kreator, agen, distributor, pemegang lisensi, pemegang pewaralaba (franchisee), pabrikan dan lain sebagainya.
3.    Promosi
Kegitan komersialisasi yang dapat dilakukan melalui promosi, seperti expo, pameran, pertunjukan, penggunaan saluran media baru.
Sementara itu, layanan adalah segala aktivitas yang diperlukan untuk menjaga suatu produk-barang atau jasa-tetap berfungsi dengan baik sesuai dengan harapan konsumen setelah produk tersebut dibeli oleh konsumen.

B.   Aksi pengembangan industri Kreatif di Indonesia
Inisiatif pengembangan industri kreatif diprakarsai oleh Kantor Menteri Perdagangan sampai sejauh ini telah mengidentifikasi permasalahan utama yang perlu diagendakan pemecahannya, yaitu:
1.    Kurangnya jumlah dan kualitas SDM kreatif, sehingga harus dikembangkan lembaga pendidikan dan pelatihan yang bisa melahirkan pelaku industri.
2.    Lemahnya pengembangan iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha industri kreatif baru yang meliputi sistem administrasi, kebijakan peraturan serta infrastruktur yang diharapkan dibuat kondusif bagi perkembangan industri kreatif.
3.    Rendahnya penghargaan terhadap para pelaku industri kreatif baik secara finansial maupun non-finansial.
4.    Lambatnya upaya mengakselerasi tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi terkait dengan pengembangan akses pasar dan inovasi industri kreatif.
Menyikapi permasalahan itu, menurut Kamil (2006) sudah saatnya sekarang untuk melangkah maju mengembangkan pilar-pilar industri kreatif. Perlu memujudkan kota-kota di negeri ini menjadi kota yang menjadi lebih nyaman, melek desain dan berwawasan teknologi. Gaya hidup para talenta industri kreatif yang umumnya kosmopolitan harus difasilitasi, sehingga talenta internasional pun mau datang, hidup dan berbisnis di Indonesia. Intinya yang dapat menyediakan gaya hidup kosmopoitan, toleran, kondusif terhadap ide-ide baru, menghargai kebebasan individu dan hadirnya pemerintahan yang transparan.
Tidak hanya itu, yang namanya desain dan arsitektur harus pula dipandang sebagai bagian dari nilai tambah yang membuat ekonomi kota menjadi semakin kuat.  Peluang-peluang yang berbasis gaya hidup adalah peluang besar. Di Bandung Factory Outlet hadir dengan omset milyaran rupiah perbulan. Industri Distro anak muda Bandung maju pesat dengan desain clothing unik dengan pertumbuhan yang cepat.
Harus diakui awal potensi industri kreatif di Indonesia sangat besar mengingat kekayaaan budayanya yang amat beragam serta kekayaan modal kreativitas yang amat tinngi. Namun Indonesia masih tertinggal dalam industri kreatifnya, hal ini disebabkan oleh lemahnya kemampuan untuk mengintegrasikan potensi dan modal kreativitaas yang dimilikinya.
Sekarang, semakin disadari ahwa industri kreatif yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual adalah merupakan harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Oleh karena itu upaya pengembangkan berbagai faktor yang signifikan peranannya dalam ekonomi kreatif, yaitu sumber daya insani, bahan aku berbasis sumber daya alam, teknologi, tatana institusi dan lembaga pembiayaan yang menjadi komponen dan model pengembangan. 
Mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia? [5]
Alasannya yaitu:
1.    Kontribusi Ekonomi
a.    Produk Domestik Bruto (PDB)
Dalam perekonomian Indonesia, berdasarkan hasil studi pemetaan industri kreatif Departemen Perdagangan 2007, menunjukan bahwa peran industri kreatif cukup signifikan. Industri kreatif ini telah mampu memberikan sumbangan kepada PDB nasional secara signifikan dengan rata-rata kontribusi periode 2002-2006 sebesar 104,637 triliun rupiah (nilai konstan) dan 152,5 triliun rupiah (nilai nominal) atau dengan rata-rata persentase kontribusi periode 2002-2006 sebesar 6,28% dari total PDB Nasional. Angka diatas kontribusi sektor (1) pengangkutan dan komunikasi (2) angunan; (3) listrik, gas, dan air bersih.
b.    Kesempatan Kerja
Sebsektor kerajianan (industri furnitur, batik termasuk didalamnya) dan fashion memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dengan tingkat keterampilan pekerja yang mampu dikuasai oleh seluruh lapisan masyarkat. Sehingga, apabila industri ini dibenahi dengan benar, maka ia akan berkontribusi menciptakan lapangan pekerjaan dan turut serta mengurangi angka kemiskinan Indonesia.
Subsektor lainnya yang memiliki bobot keterampilan lebih tinggi seperti layanan komputer dan perangkat lunak, permainan interaktif, periklanan, musik, film, seni, pertunjukan memiliki karakteristik jumlah pekerja yang tidak terlalu banyak, namun mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Sektor-sektor ini menonjol dalam sumber daya kualitas tinggi sehingga bila hasil karyanya diekspor mampu mengarumkan nama bangsa.
c.    Ekspor
Nilai ekspor industri kreatif memiliki nilai tambah yang tinggi karena  industri kreatif tidak hanya berfokus pada memproduksi benda-benda fungsional tanpa memperhatikan desain. Indonesia sangat dapat bersaing untuk produk industri kreatif, karena Indonesia memiliki sumber daya insani kreatif yang potensial dan dapat dikembangkan terus. Oleh karena itu, Indonesia lebih bisa bersaing di bidang ini di produk-produk produksi massal.
2.    Iklim Bisnis
Investasi angat diperlukan oleh iklim bisnis. Semakin kondusif iklim bisnis di Indonesia, maka akan semakin pesat kegiatan penanaman modal di dalam negeri. Industri kreatif dapat dimanfaatkan sebagai pemicu kegiatan investasi melalui pembangunan lingkungan urban yang kondusif dengan menciptakan kota-kota kreatif yang dikuti oleh pembangunan infrastruktur komunikasi dan informasi. Yang mudah diakses. Hal ini pada gilirannya akan menarik para  pekerja-pekerja kreatif yang memiliki talenta tinggi. Talenta kreatif dari berbagai spesialisasi (seni, teknologi dan budaya) akan membentuk komunitas kreatif dan menciptakan berbagai inovasi-inovasi yang menggema sampai tingkat internasional. Kota-kota akan menjadi hidup dan berenergi, serta akan menjadi magnet datangnya investor dan perusahaan kekota-kota tersebut.
a.    Penciptaan Lapangan Pekerjaan
Industri kreatif dalam rantai nilai sektor kreasi sejatiya adalah sektor jasa. Terlihat di berbagai negara bahwa pertumbuhan sektor jasa semakin meningkat. Membangun sektor Industri kreatif pada akhirnya akan meningkatkan sektor jasa yang saat ini juga merupakan perhatian pemerintah Indonesia.
b.    Dampak Bagi Sektor lain
Pembangunan yang mendukung tumbuhnya kreativitas akan menimbulkan iklim bisnis yang kompetitif, karena kreativitas adalah suatu keinginaan untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik dan berbeda. Seluruh sektor industri sebenarnya membutuhkan tambahan kreativitas didalamnya.
Kehadiran industri kreatif tersebut ternyata memiliki dampak terhadap pembangunan sektor lain. Dalam hai ini dapat ditinjau dari besaran angka pengganda output terbesar subsektor industri kreatif yang berada pada subsektor film, video, dan fotografi, yaitu sebesar 2,2 Milyar. Angka ini dapat dimaknai bahwa peningkatan investasi (atau peningkatan permintaan akhir lain, tidak hanya investasi saja) pada subsektor industri film, video, fotografi sebesar Rp. 1 Milyar, akan meningkatkan output total perekonomian nasional sebesar Rp. 2,2 M. Setelah subsektor industri kreatif fillm, video, dan fotografi, angka penggada output terbesar diikuti oleh musik sebesar 2,2 M dan kerajinan sebesar 2,1 M.
c.    Strategi Pemasaran
Ilmu yang berbasis kreativitas seperti desain bersinggungan langsung dengan ilmu pemasaran seperti promosi, periklanan, pencitraan, merk, dan masih banyak lagi yang mampu mengolah strategi pemasaran dari pendekatan emosional konsumen. Di level produk, pemanfaatan potensi kreativitas akan memunculkan keberanian memasarkan produk-produk nasional bagi merk sendiri baik di pasar domestik maupun internasional.
3.    Pencitraan dan Identitas Bangsa
Dibanyak negara, promosi parawisata oleh pemerintah mampu menciptakan investasi yang menarik, industri pariwisata menciptakan tenaga kerja dan merangsang pembangunan dibidang infrastruktur, pendidikan dan industri-industri properti terkait. Memang, tidak hanya sektor pariwisata yang berperan dalam menciptakan citra negara. Kualitas barang dan jasa, daya tarik udaya dan wisata, peluang investasi, kebijakan ekonomi dan politik luat negeri yang kondusif harus dibentuk dalam satu citra. Untuk melaksanakannya, perlu kerjasana erat antara berbagai Departemen Perindustrian dalam menciptakan proses dan produksi produk-produk dan Departemen Perdagangan dalam menciptakan jalur distribusi yang efisien dan berbagai aspek komersialisasi,  promosi serta investasi.
Pada akhirnya proses pencitraan harus mampu memperkuat demokrasi, merangsang pembangunan dalam negeri dan berintegrasi dengan komunitas dunia di setiap level.
4.    Inovasi dan Kreativitas
a.    Ide dan Gagasan
Saat ini, globalisasi ekonomi sedang berlangsung, salah satu produk dari globalisasi adalah Hak atas kekayaan Intelektual (HaKi) yang merupakan kapitalisasi dari intelektualitas manusia. Siapa yang memiliki ide atau gagasan yang unik dapat memproduksi idenya itu dan menghalangi orang lain menggunakannya. Ide bisa didaftarkan sebagai paten, hak cipta, merk, dan desain. Dizaman ini ide bukan lagi hal yang bisa dianggap remeh.
b.    Penciptaan Nilai
Istilah inovasi sering dikaitkan dengan penguasaan teknologi tinggi. Itu adalah paradigma lama. Inovasi bisa juga tidak dari teknologinya, namun dari nilai baru. Misalnya dengan cara mengadaptasi dan mengkonvegensikan teknologi-teknologi yang telah ada sehingga melahirkan suatu ide yang baru. Kemampuan adaptasi dan konvergensi agar tercita suatu ide baru membutuhkan daya imajinasi dan daya visualisasi.
5.    Dampak Sosial
a.    Kualitas Hidup
Pembangunan dengan modal kreativitas yang terara dan tepat sasaran, pada jangka panjang akan meningkatkan pertumbuhan dan keadilan (growth and equity), sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup.
1)   Kreativitas dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia, karena kreativitas merupakan input utama dalam proses desain dan R&D yang akan menghasilkan inovasi. Daya saing yang tinggi dapat meningkatkan keuntungan perusahaan dan pendapatan pekerja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli dan kualitas hidup masyarakat.
2)   Pengembangan kewirausahaan berbasis kreativitas dapat pula berorientasi inovasi sosial. Motivasi dan inovasi sosial adalah mencapai tingkat kualitas hidup yang yang lebih baik dari sisi kebahagiaan yang dibangun berdasarkan prinsip kebersamaan dan saling berbagi.
3)   Secara statistik penghasilan pekerja disektor industri kreatif diatas rata-rata penghasilan pekerja di sektor industri lain.
b.    Peningkatan Tolenransi Sosial
Kota-kota yang memiliki konsentrasi pekerja kreatif yang tinggi adalah kota-kota yang berdinamika dengan tingkat tolerasi yang tinggi. Tolerasi sosial merupakan faktor utama untuk menciptakan iklim kreatif yang dapat menarik pekerja kreatif tinggal dan berkreasi. Kota yang beriklim kreatif pertumbuhan ekonominya akan lebih cepat karena banyaknya minat perusahaan-perusahaan untuk mendirikan usaha-usaha disana, yang pada akhirnya membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

C.  Peluang dan Tantangan yang Dihadapi Industri Kreatif
1.    Peluang Industri Kreatif
Bagi para pelaku Industri Kreatif, keragaman sosio-kultural dapat menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering. Dimana-mana kita dapat melihat bahwa masyarakat lokal maupun internasional akan tertarik apabila menonton pagelaran budaya yang telah mendapat sentuhan lebih modern dan poluler dari desainer, arsitek, komposer musik, dan koreografer. Usaha-usaha pemanfaatan kearifan serta warisan budaya Indonesia, perlu perhatian dan kerja sama anatara pemerintah dengan pelaku–pelaku industri kreatif, sehingga warisan budaya tradisional bangsa Indonesia dapat terestarikan dan menjadi kebanggaan nasional.
2.    Tantangan Industri Kreatif
Banyak kita temui, lulusan pendidikan tinggi dengan IPK tinggi ternyata tidak berprestasi di dunia kerja. Oleh karena itu sektor pendidikan harus mengimbangi kurikulum yang berorientasi pada aspek kognisi dengan kurikulum yang berorientasi pada kreativitas dan pembentukan jiwa kewirausahaan. Kreativitas yang dimaksud adalah mengasah kepekaan dan kesiapan untuk proaktif didalam menghadapi perubahan-perubahan yang ditemui dilingkungan nyata.
Lembaga pendidikan seharusnya mengarah kepada sistem pendidikan yang dapat menciptakan:
a.    Kompetisi yang kompetitif
Sesuai namanya, kompetensi membutuhkan latihan, sehingga sektor pendidikan harus memperbanyak kegiatan orientasi lapangan, ekperimentasi, riset dan pengembangan serta mengadakan proyek kerja samma multidisipliner yang beranggotakan berbagai keilmuawan, sains, teknologi, dan seni.
b.    Intelegensia Multidimensi
Teori-teori intelengsia saat ini telah mengakui pula bahwa tidak hanya kecedasan rasional (IQ) yang menjadi acuan tingkat pencapaian manusia, tetapi manusia juga memilki kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).
Dengan menempatkan porsi yang sama di tiga dimensi intelegensia ini pada pendidikan jalur formal, diharapkan dapat menghasilan SDM berintelegensia tinggi dan memiliki daya kreativitas yang tinggi pula.

D.  Pembaruan Sumber Daya Dalam Ekonomi Kreatif[6]
1.      Pembaruan Pengetahuan dan Kreativitas
Industri kreatif adalah industri yang mengandalkan unsur talenta, keterampilan dan kreatifitas. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi kreatif dari ketiga unsur tersebut, maka berarti kita telah turut serta dalam upaya meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya insani Indonesia.
2.    Pembaruan Sumber Daya Alam
Sekarang yang terpenting adalah bagaimana memperbarui sumber daya alam untuk menghasilkan manfaat ekonomi (Green Economy). Melalui model ekonomi kreatif, sumber daya bisa diperbarui dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, misalnya hasil kehutanan seperi kayu, pada fase pertama kayu tersebut bisa dijadikan mebel, hiasan, dan alat kebutuhan rumah tangga lainnya. Fase berikutnya, kayu tersebut bisa saja dibuat barang-barang lainnya dengan model dan desain yang berbeda. Sementara itu dari bahan tambang bisa dijadikan berbagai jenis barang berharga, seperi perhiasan, cenderamata, dan alat keperluan lainnya.
Contoh memanfaatan pembaruan di Bandung:
Usaha pandai besi di Pasir Jambu, Kabupaten Bandung bisa mengubah besi bekas, menjai alat-alat kebutuhan rumah tangga dan perkakas seperti golok, pisau, gergaji, cangkul dan sebaginya yang ernilai cukup tinggi.
Para pengrajin marmer di Padalarang bisa mengolah limbah dari industri keramik menjadi marmer yang dibuat berbagai macam barang dan alat rumah tangga yang unik.
Komunitas Hijau (green community) sebagai salah satu pembaruan sumber daya alam
Impementasi konsep komunitas hijau dalam pembangunan dapata ditempuh dengan meyesuaikan pada konteks dan sektor-sektor yang akan dituju. Kreativitas desain dalam konteks produk berbasis sumber daya alam, sebut saja industri mebel, jika dapat difasilitasi pengembangannya melalui program-program pemberdayaan secara terseleksi dan terintegrasi dengan program-program pembangunan disektor lain, maka akan dapat memperlambat proses ekspoitasi SDA.
Misalnya, ketika pemerintah mengeluarkan regulasi yang memberikan intensif bagi produksi barang jadi di dalam negeri, maka pemakaian bahan baku yang berasal dari SDA akan didapat dihemat, serta lebih banyak menyerap tenaga kerja. Komunitas hijau yang mandiri sangat potensial dibangun di daerah-daerah pedesaan, sehingga muncul klaster-klaster produksi skala desa yang berwawasan lingkungan, sehingga ekonomi desa tumbuh dan mencegah terjadinya urbanisasi.
Di Indonesia, sosok Singgih Magno adalah salah satu contoh pelaku industri kreatif dibidang kerajian kayu yang berhasil mempromosikan Green Community. Dengan kreativitasnya, Singgih mampu menujukkan bahwa dengan segelondong kayu bakar jika dijual akan mengahasilan nilai tambah sebesar US$ 0,6 dengan memberikan lapangan pekerjaan selama 0,2 hari kerja.
Akan tetapi, jika kayu tesebut ditranformasikan menjadi stapler dari kayu 200 buah, maka nilai tambah yang dihasilkan sebesar US$ 1.000 sekaligus meberikan lapangan pekerjaan sebanyak 40 hari kerja.
3.    Pembaruan Produk Ekonomi
Indonesia sangat kaya dengan produk-produk ekonomi, baik yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, maupun kelautan. Berbagai jenis dan macam produk yang dapat dihasilkan oleh setiap sektornya serta semuanya dapat dikembangkan menjadi produk kreatif untuk menghasilkan nilai tambah baru. Dari sektor pertanian, misalnya banyak ragamnya, seperti sayur-sayuran, ubia-ubian, rempah-rempah, dan bahan makanan lain yang bisa ditingkatkan nilai tambahnya.
Contoh:
Satu kilogram singkong bisa dibuat berbagai jenis makanan dengan bentuk dan rasa yang bermacam-macam, misalnya keripik singkong Ma Icih dengan berbagai level tingkat kepedasan dan dijual Rp. 15.000 perkemasan. Kenapa tidak dibuat berbagai rasa seperti rasa coklat, rasa ikan, rasa stroberi, rasa vanili, dan arasa lainnya? Dari singkong, pisang, buah-buahan, air minum, dan bahan baku makanan lainnya. Anda bisa membuat ribuan produk makanan. Sekarang bergantung kepada diri anda untuk berkreatif.
4.    Pembaruan Seni dan Kerajinan
Seperti halnya produk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan industri. Produk dalam bidang seni dan kerajinan tradisional Indonesia yang beragam sebenarnya dapat direkayasa. Kita dapat mengambil contoh, seni dan kerajinan asal daerah, misalnya seni dan kerajinan di daerah Yogyakarta dan Bali karena direkayasa dan dilakukan pembaruan, maka produk seni dan kerajinan itu menjadi sangat menarik bagi wisatawan sehingga dapat diekspor. Dengan mengembangkan wisata kerajinan, seni dan budaya serta wisata belanja seperi kedua daerah tersebut, semua produk daerah dapat dipromosikan ke mancanegara.
Apabila setiap daerah mengembangkan seni dan kerajianan tersebut dengan melakukan pembaruan, rekayasa, dan komersialisasi, maka akan banyak nilai tambah, pendapatan, dan kesempatan kerja yang tercipta. Setiap provinsi dan setiap daerah memiliki seni dan kerajinan dengan kekhasan sendiri. Indonesia bisa mengembangkan produk-produk ini.
5.    Pembaruan Ekonomi Kepariwisataan
Sumber daya alam, seni, kerajinan, dan warisan budaya dapat direkayasa, dikolaborasikan, dan dikembangkan untuk menghasilkan pembaruan serta nilai tambah baru dari waktu ke waktu. Demikian juga, dari sektor wisata seperti, wisata alam, wisata seni dan wisata budaya, wisata belanja, dan perdagangan, wisata makanan-kuliner, wisata bahari, wisata olahraga dan wisata lainnya sebenarnya dapat dikembangkan serta direkayasa menjadi sektor yang sangat komersial. Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan warisan budaya  seperti artefak, patung, candi, pakaian adat, seni adat, rumah adat, dan jenis-jenis cagar budaya (heritage) lainnya, baik yang berasal dari nenek moyang bengsa maupun dari penjajah. Seperti nilai dan warisan budaya tersebut dapat dikembangkan dan dikolaborasikan untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi.

E.     Sumber Pembiayaan Industri Kreatif Untuk Kesejahteraan Bangsa.[7] (Dr. Sulaeman Rahman)
Pada hari minggu, tanggal 4 mei 2008, diharian Pikiran Rakyat dimuat berita mengenai terpilihnya Bandung sebagai percontohan kota industri Kreatif se-Asia Timur. Terungakp bahwa pemerintah kita mendukung penganugrahan ini dan berusaha untuk bekerja sama dengan pihak manapun untuk mewujudkaan kota Bandung sebagai Kota Kreatif. Saat ini juga memang sudah banyak seminar, workshop membicarakan mengenai industri kreatif yang banyak dikaitkan dengan masalah ini. Berkaitan dengan kota kreatif tersebut direncanakan mulai Agustus 2008 akan dimulai proyek yang bernama “Bandung Creative City” yang berlangsung selama tiga tahun.
Industri kreatif merupakan industri berbasis gabungan kreativitas (salah satu aset intelektual), keahlian dan bakat individu (Yunani Roaidah, 2008). Beberapa jenis industri kreatif yang berkembang dewasa ini, seperti: periklanan, Arsitektur (Bangunan Kuno), Seni Rupa, Kriya, Desain, Mode, Film (animasi), Penerbitan, Pertunjukan Seni, Pammeran, Musik/Konser, Piranti lunak, TV & Radio, Mainan Anak-anak, Video Game. Potensi yang dimiliki oleh industri kreatif saat ini banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan, dan awal dari pengungkapan industri kreatif disadari pertama kalinya oleh J. Howkins tahun 2001 (T.M Simatupang. 2008) menemukan kehadiran gelombang ekonomi baru seteah pada tahun 1996 diketahui bahwa nilai penjualan karya hak cipta Amerika Serikat sebesar Rp 600 triliun  (60,18 miliar dollar), nilai tersebut melampaui ekspor sektor otomotif, ertanian, dan pesawat. Howkins berpendapat bahwa ekonomi baru  telah muncul, yaitu industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual sperti paten, hak cipta, merek, royalti, dan desain.
Permasalahan yang mengemuka berkaitan dengan industri kreatif adalah kreatif, yaitu masalah pembiayaan. Sesuai dengan karakternya bahwa industri kreatif merupakan industri yang berangkat dari krreativitas individual, keterampilan dan bakat yang memiliki potensi untuk menciptakan pekerjaan dan kekayaan melalui produksi dan ekploitasi Intellectual Property (Suhono H. Supangkkat, 2008). Indusrtri kreatif berbasis pengetahuan dan kreativitas yang berfungsi sebagai jantung pada ekonomi berbasis pengetahuan dan budaya kreatif. Kota Bandung sebagai Kota Kreatif harus memiliki orang-orang yang mampu menciptakan inovasi-inovasi yang cukup tingggi.
Sebenarnya masalah permodalan merupakan masalah klasik yang selalu dihadapi oleh perusahaan baik yang beskala kecil, sedang , maupun besar. Setiap ada pertemuan antara pengusaha dengan pemerintah selain masalah pemasaran yang kemudian muncul adalah masalah permodalan. Permasalah bagi industri kreatif saat inisudah tidak merupakan maslah. Seperti misalnya batik, merupakan ikon industri kreatif yang saat ini bisa dibeli dimana saja dengan harga yang bervariasi, dan diperoleh di butik, pasar glossir, atau mal-mal. Saat ini Kadin mendorong batik menjadi ikon industri kreatif Republik Indonesia, karena memiliki nilai budaya yang kuat khas Indonesia.
Salah satu karakteristik ekonomi kreatif adalah persaingan pada desain produk bukan pada harga, sehingga peran mutu sumber daya manusia dan teknologi sangat penting. Mantan presiden SBY mengatakan bahwa pemberian kredit untuk pelaku ekonomi kreatif harus terus ditingkatkan untuk menumbuhkembangkan usaha. Beliau juga mengungkapkan bahwa pada saat pertemuan dengan pelaku ekonomi kreatif yang menjadi kendala selain promosi adalah masalah permodalan yang tidak mudah didapatkan.
Sumber pebiayaan secara umum bisa berasal dari modal sendiri atau modal penjualan. Kekuatan sumber pebiayaan yang berasal dari modal sendiri biasanya terbatas. Maka, diperlukan sumber pembiayaan dari modal pinjaman. Karakteristik ekonomi kreatif sekalian pada skala UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Karena industri ini lebih mengedepankan kreativitas pada desain produk dan jasa yang dihasilkan sehingga sangat jarang berada pada skala yang besar dan menengah. Biasanya sumber permodalan yang berasal dari pinjaman lebih mengutamakan kepada mereka yang berskala besar dan menengah.
Kalangan pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi mengaku masih kesulitan intuk mengakses kredit murah, terutama kredit usaha rakyat (KUR), pada bank-bank teknis penyalur KUR. Seperti yang dialami oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Koperasi Wargi Saluyu, Cirata, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini terjadi karena KUR masih mensyaratkan agunan terutama untuk kredit diatas Rp 5 juta rupiah. Bagi usaha kecil yang masuk sektor industri kreatif, KUR merupakan sumber permodalan yang sangat tepat. KUR itu yang ditunjuk merupakan kredit dengan penjaminan yang diresmikan oleh pemerintah. Perusahaan penjamin Kredit adalah PT. Askrindo, dan terdapat enam bank penyalur KUR, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, Bukopin dan Bank Syariah Mandiri. KUR hanya diberikan untuk usaha produktif, yaitu kredit modal kerja dan untuk investasi, dengan atas maksimum plafon kredit Rp 500 juta, suku bunganya maksimal 16 % (efektif).
Semangat KUR sebenarnya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi para pelaku usaha kecil dan tentunya para pelaku industri kreatif yang membutuhkan dana. Seperti yang dialami oleh para pembuat video klip yang merasa kekurangan dana, karena mereka kadang-kadang akan dibayar setelah produksi selesai sedangkan untuk biaua operasional harus biaya tunai, sehingga mereka membutuhkan modal kerja yang merupakan garapan dari KUR. Usaha kecil atau industri kreatif memang harus dikembangkan untuk ketahanan nasional, sekaligus untuk membantu pengentasan kemiskinan dan untuk kesejahteraan rakyat.
Masalah penyaluran KUR dikaitkan dengan dana industri kreatif adalah bagaimana usaha kecil dan menengah yang masuk dalam claster industri kreatif mampu menjadi sektor usaha yang feasible dan harus bankable. Kelayakan dapat dinilai dari produk yang dihasilkan merupakan prooduk atau jasa yang bisa diserap oleh pasar. Bankable bisa dilihat dari segi legalitas dan administrasi atau tata kelola yang baik. Seperti yang dikeluhkan oleh pihak perbankan tentang penyaluran KUR bahwa kesulitan yang dihadapi adalah ketidakjelasan alamat dan domisili usaha serta legalitasnya.
Kesimpulan mengenai sumber pembiayaan industri kreatif untuk kesejahteraan bangsa bahwa pelaku industri kreatif harus dipandu oleh pemerintah dan perbankan untuk dapat memanfaatkan kredit yang telah disediakan oleh pemerintah. Bila kota Bandung sudah menjadi kota kreatif, merupakan momentum yang sangat baik untuk menggerakkan lebih dahsyat lagi dengan pembinaan kepada kota-kota yang lainnya agar mewujudkan kota kreatif. Apabila kredit itu dapat dimanfaatkan dengan baik penerapan tenaga kerja industri kreatif sudah tentu terjadi, pengurangan kemiskinan dapat terjadi pula, pariwisata menjadi maju, dan akhirnya kesejahteraan bangsa bisa tercapai bila dapat ditularkan kepada daerah-daerah lainnya yang ada di bumi pertiwi ini.

F.   Model Pengembangan Industri Kreatif.
Model Pengembangan Industri Kreatif adalah layaknya sebuah bangunan yang dapat memperkuat ekonomi Indonesia, dengan landasan, pilar, dan atap sebagai elemen-elemen pembangunannya. Adanya kenyataan bahwa banyak subsektor industri kreatif di Indonesia yang memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibanding dengan sektor industri lainnya, dan itu dicapai dengan intevensi pemerintah yang minimal.







Model Pengembangan Ekonomi Kreatif:
                                The Triple Helic
Goverment
Business
Intellectuals
.                                                                               
PEOPLE



Text Box: technologyText Box: IndustryText Box: ResourcesText Box: InstitutionsText Box: Financial Intermediary
 






G.  Fondasi Model Pengembangan Industri Kreatif.
Fondasi Industri kreatif adalah sumber daya insani Indonesia. Keunikan Industri Kreatif yang menjadi ciri bagi hampir seluruh sektor industri yang terdapat dalam industri kreatif adalah peran sentral sumber daya ini dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Untuk itu, pembangunan industri kreatif Indonesia yang kompetitif harusnya dilandasi oleh pengembangan potensi kreatifnya, sehingga mereka terlatih dan terberdayakan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan dan kreativitas.
Menurut Richard Florida (2001), individu-individu kreatif memilki strata yang disebut strata kreatif. Individu-individu pada strata kreatif ini terlibat dalam pekerjaan fungsi untuk meciptkan bentuk baru yang memilki arti.
Dalam bukunya, The Rise Of Creative Class Richard Florida menyatakan bahwa strata kreatif terdiri dari dua komponen utama yaitu:
1.    Inti Super Kreatif (Super Creative Core)
Strata kreatif ini terdiri dari ilmuwan dan insinyur, profesor pada univeritas, pujangga, dan pengarang cerita, para seniman, entertainers, aktor, desainer, dan arsitek, pengarang cerita nonfiksi, editor, tokoh editor, tokoh budaya, peneliti analisis, pembuat film, dan pekerja kreatif lainnya yang secara intensif terlibat dalam proses kreatif.



2.    Pekerja kreatif Profesional (Creative Professional)
Individu dalam strata ini pada umumnya bekerja pada industri yang memiliki karakterisitik: Knowledge-Intensive seperti industri berbasis teknologi tinggi (high tech), berbasis jasa layanan keuangan, berbasis hukum, praktsi kesehatan dan teknikal, dan manajemen bisnis.
Di Indonesia, jumlah individu yang berada dalan strata kreatif jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan individu yang berada dalam strata pekerja. Hal ini tentunya menjadi masalah utama, jika Indonesia ingin mengembangkan industri kreatif, karena seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam industri kreatif, sumber daya insani merupakan fondasi dari ekonomi kreatif.
Untuk dapat mengubah komposisi dari strata tersebut, pemerintah memiliki peran sentral, terutama dalam mengembangkan sistem pendidikan yang mendukung lahirnya para pekerja kreatif, baik melalui jalur formal maupun nonformal, sehingga industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang secara signifikan.
H.  Pilar Model Pengembangan Industri Kreatif.
Lima pilar Industri Kreatif dijabarkan sebagai berikut:
1.    Industri (Industry)
Merupakan bagian dari kegiatan masyarakat yang terkait dengan produksi, distribusi, pertukaran serat konsumsi produk atau jasa dari sebuah negara atau area tertentu.
2.    Teknologi (Technology)
Suatu entitas baik material maupun non material, yang merupakan aplikasi dari penciptaan proses mental dan fisik untuk mencapai nilai tertentu. Teknologi ini akan menjadi enabler untuk mewujudkan kreativitas individu dalam karya nyata.
Richard Florida mengatakan ada tiga model utama membangun ekonomi berbasis kreativitas:
a.    Talenta sumber daya insani
b.    Teknologi
c.    Toleransi sosial
Teknologi dimasukkan kedalam pilar karena fungsinya sebagai kendaraan atau perangkat bagi landasan ilmu pengetahuan. Teknologi bisa dipakai dalam berkresi, memproduksi, berkolaborasi, mencari informasi, distribusi, dan saran bersosialisasi.
3.    Resources (Sumber daya)
Sumber daya yang dimaksudkan disini adalah input yang dibutuhkan dalam proses penciptaan nilai tambah. Sumber daya meliputi SDA atatupun ketersediaan lahan yang menjadi input penunjang dalam industri kreatif.
4.    Institution (Institusi)
Sebagai tatanan sosial  di mana termasuk didalamnya adalah kebiasaan, norma, adat, dan aturan dan hukum yang berlaku.
5.    Lembaga Intermediasi Keuangan (Finacial Intermediary)
Lembaga intermediasi keuangan yang dimaksudkan disini adalah lembaga yang berperan menyalurkan pendanaan kepada pelaku industri yang membutuhkan, baik dalam bentuk modal maupun pinjaman. Lembaga intermediasi keuangan ini sangat penting untuk kebutuhan keuangan pelaku industri kreatif.

I.     Agenda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
1.    Visi dan Misi Ekonomi Kreatif Indonesia
a.    Visi
“Bangsa Indoneia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”
b.    Misi
1)   Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik Bruto Indonesia.
2)   Peningkatan ekspor nasional berbasis kreativitas dan muatan lokal dengan semangat kontemporer.
3)   Peningkatan serapan tenaga kerja sebagai dampak terbukannya lapangan kerja baru di industri kreatif.
4)   Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industri kreatif.
5)   Penguatan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi mendatang.
6)   Penciptaan nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termauk yang berlandaskan kearifan dan warisan budaya nusantara.
7)   Pertumbuhkembangkan kawasan kreatif yang potensial di wilayah Indonesia.
8)   Penguatan citra kreatif produk/jasa sebagai upaya ‘Nasional Branding’ atau pencitraan negara Indonesia di mata dunia Internasional.
2.    Sasaran Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025
Metodologi  penyusunan sasaran pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025 tidak berdasarkan pendekatan proyeksi time series dari tren masa lampau, tetapi lebih kenapa metode backward planning yaitu dimulai dengan menetapkan sasarannya, lalu ditarik kebelakang untu menetapkan requirement untuk mencapai sas
aran tersebut.
Metode yang digunakan tersebut dirasakan paling tepat untuk menetapkan sasaran pengembangan ekonomi kreatif mengingat:
a.    Adanya ketersediaan data empiris mengenai industri kreatif, yaitu tersedia data untuk lima tahun saja (data yang diperolah dari studi pemetaan industri kreatif Departemen Keuangan Rebuplik Indonesia 2007).
b.    Pada subsektor industri kreatif, kecuali pada arsitektur, riset dan pengembangan, fluktuasi pertumbuhan nilai tambah empat tahun terakhir sangat tinggi, dan tidak terbentuk pola tertentu yang mengakibatkan jarak antara nilai rata-rata terhadap nilai maksimum dan minimum tergolong tinggi. Hal ini tentunya tidak baik untuk digunakan sebagai dasar penentuan sasaran pengembangan industri kreatif ini;
c.    Karakteristik industri kreatif yang cenderung berbeda dengan industri-industri yang sudah ada, karena inputnya sebagian besar bersifat intangible, yaitu idea dan kreativitas individu.
Dengan pertimbangan diatas, maka penentuan sasaran pengembangan kreatif didasari oleh dua pertimbangan utama yaitu sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan pertimbangan karakterisitik industri kreatif Indonesia, yang akan dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu:
1)   Tahap penguatan (2008-2014)
2)   Tahap akselerasi  (2015-2015)
3.    Rencana Pembanguan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
Sasaran pertumbuahan PDB Nasional berdasarkan RPJPN 2005-2025 adalah mencapai pendapatan perkapita pada 2025 setara dengan negara-negara berpendapatan menengah melalui pertumbuhan eskonomi yang semakin berkualitas dan berkesinambungan.


Misi Ekonomi Kreatif

2008-2014
 (Tahap Pengautan Fondasi
dan Pilar)
2015-2025
(Tahap Akselerasi)
1.
Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan dommestik Bruto Indonesia
Kontribusi PDB Industri kreatif 7-8%  PDB Nasional, dengan syarat pertumbuhan 7%-9%
Kontribusi PDB Industri  Kreatif mencapai 9-11% PD Nasiona, dengan syarat pertumbuhan Rata-rata 9-11%
2.
Peningkatan ekspor nasional berbasis kreativitas dan muatan lokal dengan semangat kontemporer
Kontribusi ekspor Industri kreatif 11-12%  ekspor Nasional, dengan syarat pertumbuhan 9%-11%
Kontribusi Ekspor  Industri Kreatif mencapai 12-13% Ekspor Nasional, dengan syarat pertumbuhan Rata-rata 10-12%
3.
Peningkatan serapan tenaga kerja sebagai dampak terbukannya lapangan kerja baru di industri kreatif
Kontribusi Tenaga Kerja Industri kreatif mencapai 6-7% Tenaga Kerja Nasional
Kontribusi Tenaga Kerja Industri kreatif mencapai 9-11% Tenaga Kerja Nasional
4.
Peningkatan jml perusahaan berdaya saing tinggi yang bergarak di industri kreatif
Jumlah perusahaan Industri Kreatif meningkat 1.5-2 kali jumlah perusahaan Industri Kreatif
Jumlah perusahaan Industri Kreatif meningkat 3-4 kali jumlah perusahaan Industri Kreatif
5.
Penguatan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi mendatang
Mendukung pengurangan laju deforentasi 1 juta pertahun
Mendukung pengurangan laju deforentasi erdasarkan kesepakatan barun pasca Kyoto 2012
6.
Penciptaan nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termauk yang berlandaskan kearifan dan warisan budaya nusantara

a.     Pertumbuhan paten domestik sebesar 4%
b.     Pertumbuhan hak cipta domestik sebesar 38,9%
c.     Pertumbuhan Merk domestik sebesar 6%
d.     Pertumbuhan Desain Industri domestik 39,7%
a.     Mempertahankan pertumbuhan Paten domestik sebesar 4%.
b.     Mempertahankan pertumbuhan Hak Cipta domestik 38,9%
e.     Mempertahankan Merk domestik sebesar 6%
c.     Mempertahankan Desain Industri domestik 39,7%
7.
Pertumbuhkembangkan kawasan kreatif yang potensial di wilayah Indonesia
Menumbuhkembangkan tiga kawasan kreatif potensial di wilayah Indonesia (1 kawasan Pertahun)
Menumbuhkembangkan tujuh kawasan kreatif potensial di wilayah Indonesia (1 kawasan Pertahun)
8.
Penguatan citra kreatif produk/jasa sebagai upaya ‘Nasional Branding’ atau pencitraan negara Indonesia di mata dunia Internasional.
Menciptkan 200 merek lokal baru dan yang sudah ada, yang terpercaya dan telah secara legal terdaftar di Dirjen HKI di Indonesia dan Di kantor paten negara tujuan ekspor
Menciptkan 325  merek lokal baru dan yang sudah ada, yang terpercaya dan telah secara legal terdaftar di Dirjen HKI di Indonesia dan Di kantor paten negara tujuan ekspor

4.    Kontribusi Industri Kreatif Terhadap PDB Indonesia
Pertumbuhan ekonomi kreatif yang tinggi ditandai dengan peningkatan nilai tambah industri kreatif itu sendiri. Meskipun bukan merupakan indikator yang sufficient, namun pertumbuhan nilai tambah merupakan indikator utama dalam perkembangan industri kreatif.
Publikasi World Bank Tahun 2003 menggolongkan negara berpenghasilan menengah menjadi dua kelas, yaitu: (1) negara berpenghasilan menengah papn bawah (lower-middle-income economics) dengan PDB perkapita antara US$ 746 sampai US$ 2.975; dan (2) papan atas (upper-middle-income economics) dengan PDB perkapita antara US4 2.975 sampai US$ 9.025.
Saat ini, Indonesia sudah masuk pada klasifikasi lower-middle-income economics. Dengan demikian, sasaran yang dituju melalui RPJPN Tahun 2025 dapat diasumsikan bahwa Indonesia masuk klasifikasi upper-middle-income economics. Karena tentang perkapita klasifikasi upper-middle terbilang besar, diambil nilai tengah kelas tersebut, yaitu sebesar US$ 6.001.

5.    Pengutamaan Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan Bagi Bumi & Generasi yang Akan Datang.
Dengan fenomena pemanasan global, kerusakan lingkungan yang makin memburuk dan SDA yang makin menipis dari waktu ke waktu, ketika ekonomi yang tidak intensif dalam penggunaan SDA, tetapi telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sangat diperlukan. Pengembangan ekonomi kreatif, yang mengandalkan sumber daya insani sebagai elemen utamanya, menjadi jawaban yang tepat untuk mendukung pemikiran tersebut. Pekerjaan di dalam industri kreatif cenderung menggunakan infrastruktur dan luas tanah yang relatif sedikit, menghasilkan tingkat mencemaran lingkungan yang lebih rendah, dan terutama menggunakan SDA yang lebih sedikit.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak menjadi terhambat dengan berkembangnya industri kreatif yang hemat SDA ini, melainkan tumbuh semakin pesat dengan memberikan ruang tumbuh bagi generasi masa yang akan datang. Tujuan utama pengembangan industri kreatif dalam kaitannya dalam pembangunan yang berkelanjutan adalah mengurangi laju ekstraksi sumber SDA di Indonesia, yang menunjukan bahwa industri kreatif yang berbasis pengetahuan dan kreativitas berhasil menggantikan peran industri berbasis SDA.
Pengalaman negara maju seperti di Orange Country (Amerika Serikat) menunjukan bahwa dengan semakin menjamurnya industri kreatif disana, maka semakin banyak ruang terbuka dan semakin meminimalisir penggunaan SDA bagi keperluan industri. Sumber daya alam yang masih tersedia dapat dilestarikan atau digunakan untuk kepentingan lainnya sebesar-sebesarnya bagi kesejahteraan umat manusia (Schuster, 2007).







BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Ada beberapa arah dalam pengembangan industri kreatif yaitu dengan menitikberatkann pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry)  (2) lapangan usaha kreatif (industry creative) atau (3) hak kekayaan intelektual seperti hak cipta (copyright industry).
Untuk mengembangkan industi kreatif diperlukan sebuah kolaborasi yang padu, saling memperkuat, saling menyangga, dan bersimbiosis mutualisme antara aktor-aktor yang terlibat, yaitu kelompok cendikiawan (intellectuals), bisnis (business) dan kelompok pemerintah (government) yang kemudian disebut sebagai sistem Triple Helix.
Di Indonesia ekonomi kreatif mulai diakui memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis. Oleh karena itu, sangatlah penting pengembangan ekonomi kreatif bagi masa depan bangsa Indonesia. Indonesia Design Power merupakan suatu program pemerintah yang diharapkan dapat memacu peningkatan daya saing produk-produk Indonesia di pasar domestik dan pasar Internasional.
Inisiatif pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia telah berhasil mengidentifikasi subsektor yang merupakan bagian dari industri berbasis kreativitas, yaitu: 1) Periklanan; 2) Arsitektur; 3) Desain; 4) Pasar Barang Seni; 5) Kerajinan, 6) Musik: 7) Fesyen; 8) Permainan Interaktif; 9) Video, Film; dan Fotografi; 10) Seni Pertunjukan; 11) Layanan Komputer dan Piranti Lunak; 12) Riset dan Pengembangan; 13) Penerbitan dan Percetakan; dan 14) Televisi dan Radio.
Fondasi industri kreatif adalah sumber daya insani Indonesia. Keunikan industri kreatif yang menjadi hasil hampir seluruh sektor industri yang terdapat dalam industri kreatif adalah peran sentral sumber daya insani dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya. Untuk itu, pengembangan industri kreatif Indonesia yang kompetitif harusnya dilandasi oleh pengembangan potensi kreatifnya, sehingga mereka terlatih dan terberdayakan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan dan kreativitas. Pengetahuan dan kreativitas inilah yang menjadi faktor produksi utama di dalam industri kreatif.

B.   Saran
Apabila ingin Indonesia membangun ekonomi kreatif di era persaingan global dan menciptakan peluang yang banyak dalam dunia industri kreatif haruslah berpikir kreatif yaitu imajinasi, abstrak dan observasi, dan pemerintah maupun masyarakat Indonesia harus berperan aktif dengan bertindak inovatif, yaitu melakukan sesuatu yang  berbeda dan sesuatu yang baru.
Industri Indonesia menyusun agenda pengembangan ekonomi kreatif, dalam bentuk kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025 perlu disambut baik dan perlu didorong. Karena bagaimanapun, upaya ini merupakan bagian dari solusi cerdas dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis di era persaingan global.























DAFTAR PUSTAKA

Departemen Perdagangan RI. 2008. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Departemen Perdagangan RI. 2009. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2010-2014. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Moelyono, Mauled. 2010. Menggerakan EKONOMI KREATIF Antara Tntunan dan Kebutuhan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Suryana. 2013. Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat.
Soeharsono Sagir.2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kencana.
UNDP-UNCTAD. 2008. Creative Economy Report. AS: United Nations. Dalam buku Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. 2013.


[1] Suryana. 2013. Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat. Sinopsis (cover belakang).
[2] Departemen Perdagangan RI. 2009. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2010-2014. Jakarta: Departemen Perdagangan. Hal. 5.
[3] UNDP-UNCTAD. 2008. Creative Economy Report. AS: United Nations. Hal.4.  dalam buku Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. 2013.. Hal. 96.
[4] Departemen Perdagangan RI. 2009. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan. Hal. 73.

[5] Moelyono, Mauled. 2010. Menggerakan EKONOMI KREATIF Antara Tntunan dan Kebutuhan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Hal. 261.
[6] Suryana. 2013. Ekonomi Kreatif EKONOMI BARU: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat. Hal. 199.

[7] Soeharsono Sagir.2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kencana. Hal.401-403

2 komentar:

  1. Izin untuk menjadikan contoh makalah

    BalasHapus
  2. Bolehkah dijadikan sebagai sumber informasi dengan merujuk pada tulisan ini?



    BalasHapus