BAB II
PEMBAHASAN
A. Ekologi Administrasi Negara
Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dengan lingkungan
macam-macam ekologi antara lain: ekologi manusia, ekologi pembangunan, ekologi
negara, dan sebagainya.
Ekologi administrasi negara adalah
serangkaian proses yang terorganisir dari
suatu aktivitas publik atau kenegaraan yang bertujuan untuk memecahkan
masalah-maslah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama di bidang
organisasi, sumber daya manusia.[1]
Faktor-faktor Ekologis Dalam Administrasi Negara Indonesia:
Dalam rangka pembinaan Ketahanan Nasional, maka Sondang P. Siagian, MPA.
Ph.D, membagi faktor-faktor ekologis sebagai berikut:
1. Faktor geografis;
2. Faktor penduduk;
3. Faktor kekayaan alam;
4. Faktor ideology;
5.
Faktor politik;
6. Faktor ekonomi;
7. Faktor sosial budaya;
8. Faktor kekuatan militer.
B. Ekologi Administrasi Negara Indonesia
Dari Perspektif Fisik dan Non Fisik
1. Letak Geografis dan Bentuk Serta
Kondisi Geografis
Posisi geografi suatu negara
menunjukkan ketentuan tentang dan waktu sehingga menjadi jelas batas-batas
wilayah negara pada suatu saat tertentu. Lokasi dan posisi geografi ini jelas
mempunyai dampak atau pengaruh terhadap struktur dan perilaku administrasi
negara.
a. Pengaruh Letak Geografis dan Bentuk
serta Kondisi Geografis terhadap Administrasi
Negara.
Untuk melihat pengaruh lokasi dan posisi geografi terhadap administrasi negara,
perlu disebutkan bentuk wujudnya negara Indonesia terdiri dari kepulauan, letak
astronominya yang berada di daerah tropik, posisi silang antara 2 benua dan 2
samudera.
Jelas memerlukan suatu administrasi negara yang mampu menghubungkan
pulau-pulau tersebut satu dengan yang lainnya sehingga pulau-pulau tidak terisolasi,
dan bangsa Indonesia yang mendiami pulau itu merupakan bangsa yang
terintegrasi.
a. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Geografis
Indonesia.
Selain pengaruh administrasi negara terhadap geografi
(lokasi dan posisinya), ada pengaruh dari segi lain yang dapat ditelusuri
melalui perubahan cara pandang atau wawasan bangsa Indonesia terhadap
geografinya. Geografi Indonesia merupakan lautan yang ditengah-tengahnya
bertebaran pulau-pulau, dengan sendirinya laut antara 2 pulau menjadi perairan
“dalam”. Wawasan ini akan terwujud apabila diperlengkapi perangkat
admisnistrasi Negara yang mampu, seperti Departemen Hankam, Departemen
Perhubungan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri dan sebagainya.
2.
Keadaan dan Kekayaan Alam.
a. Pengaruh Keadaan dan Kekayaan Alam terhadap Administrasi
Negara.
Pengaruh keadaan dan kekayaan alam ini terhadap administrasi Negara nampak
pada usaha-usaha untuk memanfaatkan sumber-sumber alam bagi pemenuhan kebutuhan
hidup manusia.
Negara-negara sedang berkembang pada umumya belum mampu menggali
sumber-sumber kekayaan alam secara maksimal, oleh karenanya bantuan asing, baik
berupa modal maupun tenaga ahli tidak dapat dihindarkan. Demikina pula
Indonesia, untuk menggali sumber-sumber minyak di lepas pantai pada akhir-akhir
ini diperlukan kerja sama dengan pihak asing.
b. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Keadaan dan
Kekayaan Alam.
Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kekayaan alam sangat
terbatas, karena kekayaan alam ini merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Pengaruhnya kalau ada, terbatas pada merubah sumber-sumber dari potensi menjadi
kemampuan real. Misalnya, air terjun merupakan potensi tenaga diubah untuk
benar-benar menjadi tenaga, tanah yang subur diubah menjadi tanaman padi diubah
agar benar-benar menghasilkan padi.
3.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk.
a. Pengaruh Keadaan dan Kemampuan Penduduk terhadap
Administrasi Negara.
Dalam melihat pengaruh faktor keadaan dan kemampuan penduduk ini, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :
1) Jumlah Penduduk.
Jumlah penduduk dunia yang semakin meningkat denan persentase kenaikan yang
tinggi dan yang tidak diikuti peningkatan persediaan bahan-bahan yang sebanding
serta penemuan-penemuan sumber-sumer baru menimbulkan rasa kekhawatiran yang
amat sanat dikalangan para pemimpin masyarakat Indonesia, negara terbesar
kelima dalam hal jumlah seteah Republik Rakyat China, India, Amerika Serikat,
dan Uni Soviet dengan kenaikan Rata-rata 2,32 Persen[2]
setiap tahun selama 10 tahun terahir ini, telah mendorong Pemerintah untuk
sekuat tenaga menghambat laju pertumbuhan Penduduk. Untuk keperluan ini,
ditetapkan program-program Pemerintah yaitu program Keluarga Berencana (KB)
yang dimulai secara resmi sejak 1969.
2) Distribusi Spasial.
Jumlah penduduk yang besar seperti diuraikan di atas di barengi dengan
distribusi spasial yang timpang, artinya penyebaran di berbagai wilayah negara
tidak merata. Sebagai gambaran sejak semula telah didapati kurang lebih 2/3
Penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa dan Madura[3] yang
hanya kira-kira 1/13 luas seluruh wilayah Indonesia. Dengan ketimpangan ini
harus diadakannya program pemidahan sebagian orang Jawa dan Madura ini ke luar.
Pemerintah mempersiapkaan seperangkat administrasi negara dengan nama jawatan/Direktorat
Jenderal Transmigrasi.
3) Komposisi (umur).
Komposisi menurut usia
penduduk juga mempengaruhi administrasi Negara. Dengan bertambahnya penduduk
yang berusia 15-24 tahun harus diikuti usaha-usaha memperluas lapangan kerja, yang pada usia tersebut sebagian dari mereka
akan membutuhkan lapangan kerja. Hal ini memerlukan tindakan-tindakan pada
administrasi negara.
4) Penghasilan Penduduk.
Indonesia termasuk kelompok Negara–negara berpenghasilan rendah. Kenaikan
penghasilan penduduk menyebabkan perubahan pola konsumsi, satu di antaranya
semakin tidak mampunya penduduk memenuhi kebutuhan akan rekreasi. Oleh karena
itu, tepat kiranya apabila dalam jajaran administrasi negara terdapat
Direktorat Jendral Pariwisata yang tersusun secara vertikal dari pusat sampai
ke daerah-daerah.
5) Tingkat Pendidikan.
Tingkat pendidikan masyarakat masih tergolong rendah. Rendahnya pendidikan
ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program bidang pendidikan,
hal ini terbukti anggaran belanja sektor pendidikan setiap tahun semakin
meningkat. Secara umum dapat dinyatakan bahwa rendahnya tingkat pendidikan
rakyat ini berpengaruh terhadap administrasi negara dalam arti sulitnya
mendapatkan tenaga-tenaga yang memenuhi syarat-syarat untuk mengisi
jabatan-jabatan.
Dengan ini mempengaruhi efesien administrasi negara. Lain daripada itu
rendahnya pendidikan rakyat ini menyebabkan belum terwujudnya apa yang
dikatakan Prof. Riggs[4]
disebut asimilasi antara administrasi negara dan rakyat. Asimilasi yang
dimaksudkan ialah kesamaan penglihatan penilaian dan penerimaan program-program
pemerintah, yang berakibat kurangnya dukungan rakyat terhadap program-proram
tersebut.
6) Kesehatan Penduduk.
Kesehatan penduduk mempengaruhi administrasi negara, dalam arti kesehatan
penduduk yang masih buruk/rendah mendorong pemeritah untuk menyusun
program-program di bidang kesehatan, misalnya pemerataan dan peningkatan
pelayanan kesehatan, pemberantasan penyakit rakyat, peningkatan gizi dan sebagainya.
Kesemuanya ini memerlukan perangkat administrasi negara yang terorganisir dalam
jajaran departemen kesehatan.
b. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Keadaan dan
Kemampuan Penduduk.
Program-program
pemerintah yang diimplementasikan oleh administrasi negara dapat merubah
keadaan dan kemampuan penduduk.
1) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi khususnya
Direktorat Jendral Transmigrasi dengan jajarannya dan bekerjasama dengan
unsur-unsur administrasi negara lain misalnya dengan Departemen Dalam Negeri
atau Badan Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi dapat lebih menyeimbangkan
penyebaran spasial penduduk.
2) Departemen Kesehatan, dengan program-programnya di
bidang kesehatan dapat mempengaruhi keadaan kesehatan penduduk.
C. Ekologi Administrasi Negara
Indonesia Dari Perspektif Lingkungan Internal dan Lingkungan Eksternal
1. Lingkungan Internal
a. Visi dan Misi Organisasi
Visi adalah cita-cita akhir,
pandangan ke
depan,organisasi diarahkan, dan berkarya,
kosisten,
antisipatif,
inovatif,
serta produktif.
Suatu gambaran yang
menantang keadaan masa depan berisikan cita-cita dan citra yang ingin
diwujudkan organisasi.
Misi, sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan
oleh suatu organisasi, sesuai visi yang ditetapkan,agar tujuan organisasi dapat
terlaksana dan berhasil dengan baik.[5]
Organisasi dapat diartikan sebagai sekumpulan orang yang saling
berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditentukan.
Contoh
Visi dan Misi Lembaga Adminisrasi Negara Republik Indonesia:
VISI:
Menjadi rujukan bangsa dalam
pembaharuan Administrasi Negara.
MISI:
Memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kapasitas
aparatur negara dan sistem administrasi negara guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, melalui :
a.
Pengembangan Inovasi
Administrasi Negara;
b.
Pengkajian
Kebijakan;
c.
Pembinaan dan
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur negara;
d.
Pengembangan dan
Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Administrasi. [6]
b. Budaya Organisasi
Dalam kehidupan
masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan.
Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga,
organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang
lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan.
Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan
yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan
bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula
dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi
secara keseluruhan.
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para
anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem
makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi
oleh organisasi.
Budaya Organisasi Menurut Para Ahli:
a. Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn
(2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang
dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota
organisasi itu sendiri.
b.
Menurut Tosi, Rizzo,
Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah
cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu
yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.[7]
c. Administrasi Negara (Publik)[8]
Administrasi
negara (publik) berasal dari ilmu poitik, yang ditujukan agar proses kegiatan
kenegaraan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
(Suradinata, 1993)
Administrasi
negara berperan dalam perumusan kebijakan negara. Nogro dan Nigro (1980)
mengatakan bahwa administrasi publik peranannya sangat penting dalam perumusan
kebijakan negara dan karena itu merupakan bagian dari proses politik (Public Administration has an important role
in the formulation of public policy and is this part of the political process).
Administrasi
publik dipandang sebagai bagian yang sama pentingnya dengan fungsi pelaksanaan
kebijakan negara. Para pakar administrasi negara menggunakan terminologi “public policy”, dengan istilah kebijakan
publik dan kebijaksanaan publik. Istilah kebijakan mengarah pada produk yang
dikeluarkan oleh badan-badan publik yang bentuknya peraturan perundang-undangan
dan keputusan, sedangkan kebijaksanaan lebih menitikberatkan pada fleksibilitas
suatu kebijakan.
Administrasi
Negara yang Ideal menurut Golembiewski meliputi:
1.
Public
Management Core (kepegawaian, teori organisasi, keuangan
negara dan sebagainya);
2.
Management
specialization (pemprosesan data, sistem informasi,
dan sebagainya);
3.
Policy
Specialization (kebijaksanaan
pemerintah di bidang-bidang tertentu, seperti kebijaksanaan di bidang
transformasi, perumahan, lapangan kerja, dan sebagainya).
d. Hubungan Administrasi Negara dengan
Administrasi Daerah
Ditinjau dari sudut hubungan
antara Administrasi Pusat dan Administrasi
Daerah dapat dilihat
dari Adanya hubungan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kebijakan
desentralisasi dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada daerah untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Bahwa tanggung jawab akhir dari penyelenggaraan
urusan-urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah adalah menjadi
tanggung jawab Pemerintah Nasional (Pusat) karena externalities (dampak) akhir
dari penyelenggaraan urusan tersebut akan menjadi tanggung jawab negara. Peran
Pusat dalam kerangka otonomi Daerah akan banyak bersifat menentukan kebijakan
makro, melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, kontrol dan pemberdayaan
(capacity building) agar Daerah dapat menjalankan otonominya secara optimal.
Sedangkan peran daerah akan lebih banyak pada tataran pelaksanaan otonomi
tersebut. Dalam melaksanakan otonominya Daerah berwenang membuat kebijakan
Daerah. Kebijakan yang diambil Daerah adalah dalam batas-batas otonomi yang
diserahkan kepadanya dan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundangan
yang lebih tinggi yaitu norma, standar dan prosedur yang ditentukan Pusat.
Pemerintahan (Administrasi) daerah dalam
menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan pemerintah pusat
dan dengan pemerintahan daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi:
a)
Hubungan wewenang
b)
Keuangan
c)
Pelayanan umum
d)
Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
a.
Ideologi
Ideologi adalah suatu komlpeks atau jalinan ide-ide
tentang manusia dan dunia, yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Ideologi
berarti ilmu pengetahuan tentang pandangan hidup (cita-cita) mengenai
kenegaraan dan kemasyarakatan, cita-cita perjuangan yang ingin dicapai.[10] Bagi
Indonesia, ideologi yang dimaksud adalah Pancasila, sesuai dengan penegasan
presiden Soeharto bahwa “Pancasila adalah sumber dari segala gagasan kita
mengenai wujud masyarakat yang kita anggap baik, yang menjamin kesentosaan kita
semua, yang mampu memberi kesejahteraan lahir dan batin bagi kita semua.
a.
Pengaruh
Ideologi Pancasila terhadap Administrasi Negara.
Dalam mempelajari pengaruh
ideologi terhadap administrasi negara Indonesia hendaknya dilihat Pancasila
sebagai dasar ideologi negara yang telah dirumuskan dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 dan yang selanjutnya telah terjabarkan dalam
pasal-pasal UUD 1945.
1)
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Adanya pembangunan tempat-tempat ibadah, penyediaan
fasilitas-fasilitas penunaian ibadah oleh administrasi negara merupakan
petunjuk-petunjuk pengaruh sila Ketuhanan Yang Maha Esa terhadap adminstrasi negara.
2)
Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab.
Untuk mewujudkan sila ini adminstarsi negara mengambil
langkah-langkah menghapuskan penindasan, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia. Departemen Luar Negeri memelihara hubungan antar Negara atas dasar
saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain.
3) Sila Persatuan Indonesia.
Perlu diingat bahwa kebinekaan masyarakat Indonesia juga perlu diperhatikan
dengan membentuk satuan-satuan pemerintahan di daerah-daerah yang bersifat
otonom dengan administrasi daerahnya masing-masing. Dengan demikian cita negara
kesatuan dilengkapi dengan asas desentralisasi
dengan maksud untuk mencapai efisiensi dan efektifitas pemerintahan.
4)
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila keempat ini mengandung nilai cita demokrasi.
Sebagai negara demokrasi pemerintah dan adminstrasi negaranya harus bertanggung
jawab kepada rakyat, dikontrol oleh rakyat, dan memberikan pelayanan kepada
rakyat, hanya saja sistem dan mekanismenya berbeda-beda. Di Indonesia
pertanggungan jawab administrasi negara diberikan kepada rakyat melalui
presiden sebagai administrator pemerintah.
5)
Sila Keadilan
Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada dasarnya sila ini menghendaki adanya kemakmuran yang merata diantara
seluruh rakyat. Sila ini berwujud ke dalam norma-norma yang mengatur
kesejahteraan sosial yaitu pasal 33 dan 34 UUD 1945. Departemen-departemen
pemerintahan telah diciptakan untuk mewujudkan norma-norma tersebut serta
peraturan-peraturan disiapkan dan dilaksanakan untuk memberikan perlindungan
kepada yang lemah.
b. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Ideologi
Pancasila.
Pada ketetapan MPR Nomor
II/MPR/1978 telah menetapkan suatu pedoman
penghayatan dan pengamalan pancasila yang merupakan penuntun dan pegangan hidup
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
Dalam rangka melaksanakan ketetapan tersebut presiden sebagai administrator
pemerintahan membentuk tim penasehat presiden tentang Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
2. Politik
a.
Pengaruh Sistem
Politik terhadap Administrasi Negara.
Karena administrasi negara ada
dibawah pimpinan pejabat-pejabat politis yang berorientasi kepada partai
politik tetentu, maka sering terjadi pembentukan suatu badan/lembaga baru atau
unit-unit baru dalam kementerian, walaupun secara terselubung dilatar belakangi
kepentingan untuk menempatkan orang-orang partai pada jabatan dalam
badan/lembaga yang baru tersebut.
Pada era Orde Baru mulai
diambil langkah-langkah untuk membenahi administrasi negara menuju kearah
administrasi negara yang sehat, dengan mengurangi pengaruh partai-partai politik.
Usaha-usaha tersebut seperti:
1) Bidang Organisasi, antara lain meliputi
refungsionalisasi, restrukturisasi, dan penempatan.
2) Bidang struktur dan prosedur kerja, antara lain
meliputi hubungan-hubungan, debirokratisasi/dekontrol dan penyelenggaraan
fungsi organisasi dan metode.
3) Di bidang perusahaan negara, telah dilakukan
pengelompokan perusahaan-perusahaan milik Negara kedalam tiga bentuk perusahaan
yaitu: Perusahaan Jawatan (PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan
Perseroan (PERSERO).
b. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Sistem Politik.
Pengaruh administrasi negara terhadap sistem politik dapat ditelusuri
bertolak pada maklumat pemerintah tentang pembentukan partai-partai politik 3
Nopember 1945 yang berisi anjuran pemerintah tentang pembentukan partai-partai
politik.
3. Ekonomi
a.
Pengaruh Faktor
Ekonomi terhadap Administrasi Negara.
Ekonomi Indonesia tidak
berdasarkan pada ekonomi bebas, tidak pula berdasakan ekonomi sentral yang
bercorak etatisma, melainkan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Landasan
ekonomi tersebut mampunyai dampak terhadap administrasi negara, yaitu bahwa
dalam rangka mewujudkan “usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan” atau
secara tegas disebut sebagai usaha koperasi, maka pemerintah sejak semula sudah
mempersiapkan seperangkat administrasi negara untuk membina koperasi.
Dalam rangka pelaksanaan
pembangunan nasional diperlukan investasi modal yang cukup besar baik oleh
pemerintah sendiri maupun oleh pihak swasta. Faktor-faktor ekonomi khususnya
pembangunan ekonomi, yang memerlukan penanaman modal dalam negeri dan asing, mempunyai
dampak terhadap sistem administrasi negara. Pembangunan nasional yang
dilaksanakan secara bertahap dan berencana diperlukan suatu badan perencana
yang diperlengkapi dengan seperangkat administrasi negara.
b. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Ekonomi.
Dalam mempelajari pengaruh administrasi negara terhadap ekonomi dapat
dikemukakan beberapa hal saja yaitu :
·
Anggaran belanja
dan pendapatan negara;
·
Kebijakan
penanaman modal;
·
Kebijakan
proteksi (perlindungan); dan
·
Kebijakan di
bidang ekspor.
4. Sosial
Budaya
Secara etimologis kata
kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu ’”buddhayah” bentuk jamak dari
“buddhi” yang berarti budi dan akal.[11]
Dimana kemampuan akal budi seseorang atau sekelompok manusia. Kaitannya dengan
sistem administrasi negara adalah bahwa budaya sangat terkait secara erat
karena budaya terkait erat dengan pola prilaku sesorang atau sekelompok orang
(suku) yang berorientasinya sekitar tentang kehidupan bernegara.
Menurut Prof. Dr.
Koentaraningrat: kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan
hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan milik
dari manusia dengan belajar.[12]
Menurut Dr. Moh.Hatta kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Contoh budaya dalam administrasi publik yaitu budaya administrasi publik minangkabau, dimana budaya politik
partisan sebanarnya dapat dikaji dari ranah minangkabau, orang padang terkenal
dengan ulet bersilat lidah dan tidak mau mengalah dan hal itu sudah mereka
miliki semenjak nenek moyang mereka. Dalam mempertahankan gengsi, kewibawaan
dan persamaan derajat, mereka mengatakan “togak samo tinggi, duduak samo
rendah” (duduk sama tinggi duduk sama rendah).
a. Pengaruh Sosial Budaya terhadap Administrasi Negara.
Pembahasan pengaruh faktor sosial budaya terhadap administrasi negara Indonesia
sengaja dilakukan secara garis besar saja, dengan maksud untuk dibahas lebih
lanjut secara terperinci dan intensif dalam laporan atau tulisan sendiri.
1) Tradisional versus modern
2) Teknologi sosial dan fisik
3) Revolusi komunikasi
b.
Pengaruh Administrasi
Negara terhadap Sosial Budaya.
Pengaruh administrasi negara
terhadap sosial budaya dapat melalui program-program pembangunan sosial budaya
yang dilancarkan oleh pemerintah yang diimplementasikan oleh administrasi negara.
GBHN telah memberikan pengarahan-pengarahan program pembangunan dibidang sosial
budaya yang dapat dijadikan acuan dalam membahas pengaruh administrasi negara terhadap
sosial budaya. Beberapa pengaruh yang dimaksud adalah :
1) Program moderenisasi desa,
2) Program-program di bidang seni budaya,
3) Program di bidang pendidikan,
4) Program di bidang kesehatan dan keluarga berencana.
5. Militer
Militer di Indonesia mempunyai kedudukan, peranan dan
fungsi yang khas, sesuai dengan jiwa dan semangat pengabdiannya, yaitu
mempunyai fungsi ganda atau dwi fungsi = sebagai kekuatan pertahanan-keamanan
dan sebagai kekuatan sosial.
Peranan militer (ABRI) sebagai
kekuatan sosial meliputi : ikut menentukan haluan negara, bertinak sebagai
pelopor, stabilisator dan dinamisator, ikut serta dalam pembangunan nasional.
Diciptakan suasana hubungan kerjasama yang harmonis di antara sesama
kekuatan-kekuatan sosial. Hal ini memperkokoh integritas bangsa, yang siap
menunaikan tugas-tugas pembangunan di samping selalu siap juga dalam menghadapi
bahaya dari dalam dan dari luar.
a.
Pengaruh Militer
terhadap Administrasi Negara.
Pengaruh militer terhadap administrasi negara dapat
ditelusuri melalui dwifungsi ABRI[13] dengan
sistem kekaryaannya[14].
Praktek-praktek dan kebiasaan administrasi militer sampai tingkat tertentu
mewarnai sistem dan prosedur serta praktek-praktek dan kebiasaan administrasi
lembaga-lembaga tadi.
1) Pemantapan prinsip-prinsip organisasi
2) Asisten sekretaris wilayah/daerah
3) Tata upacara
b. Pengaruh Administrasi Negara terhadap Militer/Hankam.
Pengaruh administrasi negara terhadap militer (hankam) paling tidak, nampak
dalam dua hal. Pertama, karena anggota militer sewaktu-waktu harus siap
ditugaskan di luar jajaran departemen hamkan, maka mereka harus memiliki
kualifikasi yang sedemikian rupa sehingga cocok dengan tuntutan persyaratan
jabatan-jabatan di luar jajaran hankam dimaksud.
Kedua, pelaksanaan sishankamrata[15]
memerlukan pengerahan kekuatan rakyat. Rakyat perlu dipersiapkan dengan
latihan-latihan, diorganisir dalam kelompok-kelompok yang sewaktu-waktu dapat
digerakan untuk menghadapi tugas-tugas nyata dalam hankamrata.
6. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Setiap
masyarakat pasti melakukan komunikasi dengan sesamanya sekalipun dengan alat
yang sederhana dan sekarang sudah menggunakan
alat-alat modern sepeti handphone, media sosial dan internet. Komunikasi
di Indonesia dengan bahasa yang berbeda-beda setiap daerahnya tetapi bahasa
yang universal di Indonesia yaitu bahasa Indonesia. Meskipun banyak orang
Indonesia yang masih belum pasih menggunakaan sepenuhnya bahasa Indonesia.
Komunikasi memungkinkan kerja sama
antara orang perorangan atau antara kelompok-kelompok manusia dan memang
komunikasi merupakan salah satu syarat terjadinya kerja sama. Akan tetapi,
tidak selaku komunikasi menghasilkan kerja sama bahkan suatu pertikaian mungkin
akan terjadi sebagai akibat salah paham atau karena masing-masing tidak mau mengalah.[16]